Barang-barang ekspor itu antara lain barang elektronik TV LCD, lemari es, AC, pakaian jadi, produk kesehatan, barang-barang rumah tangga dan lain-lain yang kesemua nilainya mencapai Rp 2,365 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 390,258 juta.
02/07/2009 16:18 WIB Tekstil dan Elektronik Ilegal Diciduk Fotografer - Suhendra
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok berhasil menciduk barang-barang impor dan ekspor dari pelaku industri nakal kawasan Berikat di Sukabumi dan Bekasi. Modus yang digunakan adalah manipulasi laporan dokumen impor dan ekspor kawasan berikat.