Berita Lain
-
Sabtu, 04/02/2012 13:07 WIB
Ngumpetin Data Pajak, Bank Tertua Swiss Digugat AS -
Sabtu, 04/02/2012 12:14 WIB
Duh! Sekelas BPOM dan MUI Saja ada Pungli -
Sabtu, 04/02/2012 11:37 WIB
Tarif Tol Jagorawi-Cimanggis Ditetapkan Rp 3.500 -
Sabtu, 04/02/2012 10:58 WIB
Walah! Kenaikan Upah Minimum Jadi Kampanye Kepala Daerah -
Sabtu, 04/02/2012 10:42 WIB
Kenaikan Upah Jadi 'Lonceng Kematian' Pengusaha Kecil -
Sabtu, 04/02/2012 10:37 WIB
Upah Minimum Kecil Karena Industri Belum Bisa Efisien
Indeks Berita
Rumor Saham
Zafrina Development Tambah Kepemilikan di LMPI?
Berkembang kabar di pasar salah satu pemegang saham mayoritas PT Langgeng Makmur Plastic Tbk (LMPI) yakni Zafrina Development Ltd. akan menambah....
0 Komentar | Balas Tanggapan
0 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Korban Perampokan Ini Bangkit dan Sukses Berbisnis Alat Pertahanan
Mahasiswa ini pernah menjadi korban kejahatan di Jakarta, barang-barang dagangannya ludes dirampok. Tapi ia bangkit dan kini menuai sukses dari bisnis alat-alat keamanan.
Sosok Dan Peristiwa
Wanita Cantik Ini Raup Rp 383 Miliar dari Start-Up dengan 14 Staf
Usianya belum 40 tahun, tapi wanita cantik ini akan segera masuk dalam jajaran orang muda kaya di Australia. Bisnisnya adalah merangkul orang-orang yang 'diabaikan' perusahaan besar.
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 1,415.000
-
Rp 603.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Jumat, 03-02-2012 15:20 WIB
Dahlan Iskan: Orang Manja & Cengeng Itu Bukan Pengusaha
Posted by: kaptenDF
Sabtu, 04/09/2010 13:07 WIB
Larangan KPK Tak Pengaruhi Penjualan Parsel
Ramdhania El Hida - detikFinance
Ati, salah seorang pedagang parsel dadakan di sekitar Stasiun Cikini menyatakan penjualan hampir sama dengan tahun lalu. Hanya saja untuk pembelian aksesoris parsel memang terdapat kenaikan hingga 30%.
"Masih ramai tapi memang ada peningkatan hingga 30% untuk aksesoris parsel," ujarnya kepada detikFinance di sela melayani para pengunjung lapak kaki lima miliknya, Sabtu (4/9/2010).
Rupanya banyak pembeli parsel yang 'meracik' parselnya sendiri. Ati yang sehari-hari berjualan soto mie di rumahnya ini mengaku untuk aksesoris parsel ini omzetnya bisa mencapai Rp 1 juta per hari. Angka ini tentunya jauh dibanding modal awalnya yang hanya sebesar Rp 2 juta.
"Omzet Rp 500 ribu per hari buat aksesoris, tapi 3 hari kemarin hampir sejuta per hari," ujar perempuan asli Betawi ini yang telah menjadi penjaja parsel dadakan sejak 20 tahun silam.
Sedangkan untuk parsel utuh, Ati mengaku mampu menjual 12 buah per hari. Dia menyatakan untuk harga pokok produksi parsel memang meningkat sedikit, tetapi untuk harga jualnya, masih tetap dama seperti tahun lalu di kisaran Rp 200-300 ribu untuk parsel jenis makanan yang dijualnya. Sedangkan harga untuk parsel jenis keramik, harga kisaran di Stasiun Cikini dari Rp 300 ribu hingga Rp 2,5 juta.
Hal serupa juga disampaikan Puput yang juga berjualan di pasar ini. Menurutnya penjualan parsel tahun ini dengan tahun lalu tidak berubah. Karena, kebanyakan para pembeli parsel dari kalangan swasta.
"Ya, walaupun ada imbauan dari KPK, tapi kan dari dulu juga yang beli swasta, bank-bank," jelasnya.
Sebelumnya, pada pekan pertama puasa, KPK megeluarkan larangan penerimaan gratifikasi. Seperti diutarakan Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, Haryono Umar, dalam UU Tindak Pidana Korupsi diatur bahwa parsel termasuk dalam jenis gratifikasi (pemberian hadiah) kepada pejabat.
KPK malah mengimbau agar pejabat serta seluruh pegawai negeri membiasakan diri memberi parsel Lebaran buat golongan tidak mampu, bukan sebaliknya, menerima parsel.
"Pemberian dari seorang pejabat publik kepada bawahannya atau kepada masyarakat kelas bawah merupakan bentuk santunan bukan gratifikasi. KPK sendiri sudah tegaskan bahwa parsel merupakan bentuk gratifikasi apabila yang menerima pejabat tinggi. Itu sudah diatur UU Tipikor," katanya.
Tiap penyelenggara negara diwajibkan KPK harus segera melaporkan semua penerimaan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari setelah gratifikasi diterima. KPK sendiri segera kirimkan surat kepada kepala daerah dan menteri untuk menjaga, memonitor penerimaan gratifikasi di instansi masing-masing.
Tidak ketinggalan, KPK juga mengingatkan pegawai negeri untuk tidak menggunakan kendaraan dinasnya untuk keperluan silaturahmi di Hari Raya.
(nia/dnl)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar 0
Berita Terpopuler
-
Sabtu, 04/02/2012 15:02 WIB
Tarif Listrik Naik 10%, PLN Bakal Raup Rp 8,9 Triliun -
Sabtu, 04/02/2012 14:03 WIB
SBY Kasih Aset ke 3 BUMN Perhubungan Rp 2,7 Triliun -
Sabtu, 04/02/2012 12:14 WIB
Duh! Sekelas BPOM dan MUI Saja ada Pungli -
Jumat, 03/02/2012 12:33 WIB
Wanita Cantik Ini Raup Rp 383 Miliar dari Start-Up dengan 14 Staf -
Rabu, 01/02/2012 07:22 WIB
Ini Dia Cara PNS Palsukan Biaya Perjalanan Dinas
Komentar Terpopuler
-
Sabtu, 04/02/2012 - 09:19
Buruh Demo di Tol, Pengusaha Rugi Rp 100 Miliar Lebih -
Jumat, 03/02/2012 - 22:17
Ini Dia Cara PNS Palsukan Biaya Perjalanan Dinas -
Sabtu, 04/02/2012 - 14:26
Sofjan Wanandi Curhat Soal Demo Buruh di Ultah Apindo -
Sabtu, 04/02/2012 - 11:30
JK: Paling Baik dan Paling Pintar Menaikkan Harga BBM -
Selasa, 31/01/2012 - 16:28
Pemerintah 'Pancing' DPR Naikkan BBM Rp 500-1.500/Liter
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com






Sending your message


---125x125.gif)

