Berita Lain
-
Sabtu, 04/02/2012 10:14 WIB
Wall Street Melaju Kencang di Akhir Pekan -
Jumat, 03/02/2012 16:53 WIB
MNC Pede Dapat Untung Rp 1,5 Triliun -
Jumat, 03/02/2012 16:28 WIB
WIKA Jual Saham Hasil Buyback -
Jumat, 03/02/2012 16:12 WIB
Saham Perbankan 'Gerogoti' IHSG -
Jumat, 03/02/2012 15:43 WIB
Garuda Cari Utangan Rp 1,8 Triliun untuk DP Beli Pesawat -
Jumat, 03/02/2012 13:56 WIB
Garuda Masih Kejar Kuasi Reorganisasi
Indeks Berita
Rumor Saham
Zafrina Development Tambah Kepemilikan di LMPI?
Berkembang kabar di pasar salah satu pemegang saham mayoritas PT Langgeng Makmur Plastic Tbk (LMPI) yakni Zafrina Development Ltd. akan menambah....
0 Komentar | Balas Tanggapan
0 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Korban Perampokan Ini Bangkit dan Sukses Berbisnis Alat Pertahanan
Mahasiswa ini pernah menjadi korban kejahatan di Jakarta, barang-barang dagangannya ludes dirampok. Tapi ia bangkit dan kini menuai sukses dari bisnis alat-alat keamanan.
Sosok Dan Peristiwa
Wanita Cantik Ini Raup Rp 383 Miliar dari Start-Up dengan 14 Staf
Usianya belum 40 tahun, tapi wanita cantik ini akan segera masuk dalam jajaran orang muda kaya di Australia. Bisnisnya adalah merangkul orang-orang yang 'diabaikan' perusahaan besar.
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 603.000
-
Rp 862.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Jumat, 03-02-2012 15:20 WIB
Dahlan Iskan: Orang Manja & Cengeng Itu Bukan Pengusaha
Posted by: kaptenDF
Kamis, 22/07/2010 17:51 WIB
Kisruh Deposito Bank Capital
Bakrie - Benakat Kena Denda Rp 2 Miliar
Whery Enggo Prayogi - detikFinance
(foto: dok detikFinance)
Demikian disampaikan Direktur Utama BEI, Ito Warsito di gedung BEI, SCBD Jakarta, Kamis (22/7/2010).
BEI menjatuhkan sanksi kepada empat emiten yaitu PT Bakrie and Brothes Tbk (BNBR), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) dan PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI).
"Setelah menanti dokumen pendukung dari dua hari lalu, dan tak kunjung memadai, maka kami putuskan untuk memberi sanksi terberat yaitu denda Rp 500 juta untuk tiap emiten," jelasnya.
Itu berarti grup Bakrie, yakni BNBR, UNSP dan ENRG harus membayarkan denda sebesar Rp 1,5 miliar sedangkan BIPI sebesar Rp 500 juta. Ia menambahkan, hingga hari ini keempat emiten belum juga memberikan informasi yang memadai, dan dapat mendukung atas pencatatan akuntansinya.
"Ini agar emiten berhati-hati dalam menyajikan laporan keuangan yang memadai," jelasnya.
Menurutnya, kesalahan penyajian tersebut dapat menjadikan kepercayaan investor menurun terhadap laporan keuangan yang keliru, walaupun perseroan sudah menyadari kesalahan tersebut.
Ito, sebelumnya menyebutkan kalau kesalahan pencatatan dalam sistem laporan standart akuntasi bisa saja terjadi dan lumrah terjadi. Oleh sebab itu, BEI masih memerlukan waktu untuk menelaah lebih jauh sebelum mengambil keputusan soal sanksi.
(wep/dro)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar 0
Berita Terpopuler
-
Sabtu, 04/02/2012 14:03 WIB
SBY Kasih Aset ke 3 BUMN Perhubungan Rp 2,7 Triliun -
Rabu, 25/01/2012 12:52 WIB
Dahlan Iskan Siap Ganti Deputi Kementerian BUMN -
Jumat, 03/02/2012 12:33 WIB
Wanita Cantik Ini Raup Rp 383 Miliar dari Start-Up dengan 14 Staf -
Sabtu, 04/02/2012 12:14 WIB
Duh! Sekelas BPOM dan MUI Saja ada Pungli -
Sabtu, 04/02/2012 13:07 WIB
Ngumpetin Data Pajak, Bank Tertua Swiss Digugat AS
Komentar Terpopuler
-
Sabtu, 04/02/2012 - 09:19
Buruh Demo di Tol, Pengusaha Rugi Rp 100 Miliar Lebih -
Jumat, 03/02/2012 - 22:17
Ini Dia Cara PNS Palsukan Biaya Perjalanan Dinas -
Sabtu, 04/02/2012 - 14:26
Sofjan Wanandi Curhat Soal Demo Buruh di Ultah Apindo -
Sabtu, 04/02/2012 - 11:30
JK: Paling Baik dan Paling Pintar Menaikkan Harga BBM -
Selasa, 31/01/2012 - 16:28
Pemerintah 'Pancing' DPR Naikkan BBM Rp 500-1.500/Liter
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com






Sending your message


---125x125.gif)

