Berita Lain
-
Kamis, 09/02/2012 17:18 WIB
Pengusaha Ritel Bantah Minimarket Makin Menjamur di Jakarta -
Kamis, 09/02/2012 16:46 WIB
PT Pos Siap Kirim 245.000 Surat & 16.000 Paket di 2012 -
Kamis, 09/02/2012 15:46 WIB
Ical Sindir Pemerintah Soal Ekonomi RI Belum Merata -
Kamis, 09/02/2012 15:37 WIB
Awas! Ritel Asing Pakai Perusahaan Lokal Sebagai 'Boneka' -
Kamis, 09/02/2012 13:51 WIB
7 Gubernur Siap Realisasikan Surplus 10 Juta Ton Beras, Tapi... -
Kamis, 09/02/2012 13:08 WIB
PPATK Laporkan Lagi 6 Transaksi Mencurigakan PNS Kemenkeu
Indeks Berita
Rumor Saham
Bergerak Menuju Rp 500, Saham TELE ditawar ZTE?
Perusahaan provider telekomunikasi asal China, ZTE, dikabarkan berniat menguasai sebagian saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE). Harga....
0 Komentar | Balas Tanggapan
0 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bos Coffee Toffee Ini Kembali Bangkit Setelah Kena Tipu
Sebagian orang mungkin sudah tak asing dengan pemilik Coffee Toffee Odi Anindito. Dibalik kesuksesannya saat ini membangun gerainya, Odi ternyata pernah tertipu dan kemudian bangkit lagi.
Sosok Dan Peristiwa
Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km
Hari ini Menteri BUMN Dahlan Iskan mengunjungi peternakan sapi milik PTPN VI di Jambi. Ada yang unik, mantan Dirut PLN menyetir sendiri sejauh 40 Km. Wush...
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 857.000
-
Rp 1,408.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Kamis, 09-02-2012 18:13 WIB
Ironis! Belajar dari RI, Argentina Sukses Konversi BBM ke Gas
Posted by: kaptenDF
Rabu, 17/03/2010 19:30 WIB
DPR Desak BPKP Selidiki Impor Minyak Pertamina
Wahyu Daniel - detikFinance
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha kepada detikFinance, Rabu (17/3/2010).
"Perlu penataan yang baik dari tata kelola impor minyak. Dalam sistem yang terdahulu Pertamina hanya diizinkan mengimpor dari NOC (National Oil Company), banyak sekali ketidaktransparanannya. Sekarang dengan dibukanya trader untuk langsung bermain perlu diawasi jangan sampai trader tertentu mendominasi," tuturnya.
Satya mengatakan, dikhawatirkan dengan dibukanya izin impor minyak dari trader oleh Pertamina akan menyebabkan impor minyak dilakukan oleh satu trader saja, sehingga rawan penyelewengan. "Trader bisa mengelabui dengan menggunakan banyak bendera, sebab satu trader saja bisa mempunyai banyak perusahaan," jelasnya.
"Untuk itu perlu dilakukan benchmark harga untuk pembelian masing-masing jenis crude agar fee yang dibebankan bisa terukur sehingga potensi kerugian negara akibat membengkaknya fee dapat dihindari. DPR menyarankan agar BPKP melakukan audit menyeluruh terhadap proses pembelian minyak impor ini," jelasnya.
Bahkan kalau perlu, menurut Satya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga bisa melakukan pemeriksaan langsung. "Wacana ini akan kami kristalkan dan secepatnya akan diusulkan. Kami akan menanyakan kepada Pertamina mengenai hal ini, sehingga kerugian negara bisa diidentifikasikan," jelasnya.
Impor minyak mentah melalui trader ini sangat rawan menimbulkan pembengkakan biaya atau fee. "Selalu ada biaya tambahan, apalagi melalui trader, karena itu kita mencegah supaya hal itu tidak terjadi. Melalui NOC saja banyak yang menipu, bagaimana lagi kalau melalui trader," katanya.
Berdasarkan dokumen yang diterima detikFinance, pada tanggal 1 Februari 2010 perusahaan trader minyak asal Singapura yaitu Socar mengajukan penawaran pasokan minyak mentah kepada Pertamina langsung kepada Direktur Utama Karen Agustiawan, sebanyak 2 juta barel yang merupakan minyak jenis Azeri dari Ajerbaizan.
Menanggapi hal ini, pada tanggal 22 Februari 2010 Dewan Komisaris Pertamina meminta direksi melakukan perubahan aturan pengadaan impor minyak mentah yang tertuang dalam Memorandum Dewan Komisaris No.072/K/DK/2010 tertanggal 22 Februari 2010.
Surat yang ditandatangani Pelaksana Tugas Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Pertamina Umar Said itu merupakan tindak lanjut hasil rapat dewan komisaris dan direksi pada 16 Februari 2010.
Selain Umar, surat juga ditandatangani seluruh komisaris lainnya yakni Muhammad Abduh, Maizar Rahman, Sumarsono, dan Sebagai tembusan surat adalah Menteri BUMN selaku rapat umum pemegang saham Pertamina dan Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, Energi, dan Telekomunikasi (PISET) Kementerian BUMN.
Dalam lampiran memorandum Dewan Komisaris Pertamina itu disebutkan pembelian minyak mentah secara langsung dapat dilakukan melalui perusahaan dagang (trader) yang memang ditunjuk perusahaan minyak nasional (national oil company/NOC).
Padahal, aturan pengadaan minyak yang berlaku sejak awal 2009 adalah melarang 'trader' memasok minyak mentah secara langsung ke Pertamina dan hanya dibolehkan melalui NOC.
Selanjutnya, dalam lampiran memorandum juga disebutkan mengupayakan agar Petral, anak perusahaan Pertamina, dapat ditunjuk menjadi salah satu 'trader' dari minyak mentah jenis azeri dari Azerbaijan dan minyak mentah NOC atau produsen lainnya.
(dnl/dnl)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar 0
Berita Terpopuler
-
Kamis, 09/02/2012 12:04 WIB
Awas! Polisi Bakal Kawal Sensus Pajak -
Kamis, 09/02/2012 10:59 WIB
Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km -
Kamis, 09/02/2012 11:27 WIB
Diremehkan Tawar Bank Mutiara Rp 6,7 Triliun, Ini Jawaban Bos Yawadwipa -
Kamis, 09/02/2012 19:11 WIB
Gawat! Banyak Maling, Hanya 14% BBM Subsidi Tepat Sasaran -
Kamis, 09/02/2012 18:01 WIB
Sudah Banyak Untung, Saatnya Bank Turunkan Bunga Kredit!
Komentar Terpopuler
-
Kamis, 09/02/2012 - 17:26
Wow! Utang RI Dekati Rp 2.000 Triliun di 2012 -
Kamis, 09/02/2012 - 21:02
SBY: Ada Jutaan Orang Tidur Tak Nyenyak karena Perut Lapar -
Senin, 06/02/2012 - 09:58
Pemerintah Dikritik Hobi Ngutang -
Kamis, 09/02/2012 - 16:33
Pendapatan Per Kapita Orang Indonesia Naik 17% Jadi Rp 31 Juta -
Kamis, 09/02/2012 - 13:57
Dahlan Iskan Bakal 'Hilangkan' 20 BUMN
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com






Sending your message


---125x125.gif)

