Berita Lain
-
Kamis, 09/02/2012 17:35 WIB
Pemda Sulsel Dituding Tak Becus Garap Potensi Ekonomi Bahari -
Kamis, 09/02/2012 17:18 WIB
Pengusaha Ritel Bantah Minimarket Makin Menjamur di Jakarta -
Kamis, 09/02/2012 16:46 WIB
PT Pos Siap Kirim 245.000 Surat & 16.000 Paket di 2012 -
Kamis, 09/02/2012 15:46 WIB
Ical Sindir Pemerintah Soal Ekonomi RI Belum Merata -
Kamis, 09/02/2012 15:37 WIB
Awas! Ritel Asing Pakai Perusahaan Lokal Sebagai 'Boneka' -
Kamis, 09/02/2012 13:51 WIB
7 Gubernur Siap Realisasikan Surplus 10 Juta Ton Beras, Tapi...
Indeks Berita
Rumor Saham
Bergerak Menuju Rp 500, Saham TELE ditawar ZTE?
Perusahaan provider telekomunikasi asal China, ZTE, dikabarkan berniat menguasai sebagian saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE). Harga....
0 Komentar | Balas Tanggapan
0 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bos Coffee Toffee Ini Kembali Bangkit Setelah Kena Tipu
Sebagian orang mungkin sudah tak asing dengan pemilik Coffee Toffee Odi Anindito. Dibalik kesuksesannya saat ini membangun gerainya, Odi ternyata pernah tertipu dan kemudian bangkit lagi.
Sosok Dan Peristiwa
Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km
Hari ini Menteri BUMN Dahlan Iskan mengunjungi peternakan sapi milik PTPN VI di Jambi. Ada yang unik, mantan Dirut PLN menyetir sendiri sejauh 40 Km. Wush...
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 1,408.000
-
Rp 600.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Kamis, 09-02-2012 18:13 WIB
Ironis! Belajar dari RI, Argentina Sukses Konversi BBM ke Gas
Posted by: kaptenDF
Rabu, 10/03/2010 13:48 WIB
Pengadilan Niaga Tolak Gugatan Mattel atas 'Hot Wheels'
Herdaru Purnomo - detikFinance
Majelis Hakim yang diketuai oleh Sugeng Riyono menyatakan gugatan Mattel Inc tidak diterima karena bukan wilayah (yurisprudensi) Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Demikian dikatakan oleh salah satu Kuasa Hukum Mattel Inc Hadiputranto, Hadinoto & Partners usai pembacaan putusan sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2010).
"Padahal ada undang-undang yang mengatur. Yaitu dalam Pasal 68 ayat 4 Undang-undang merek diatur dimana sesuai dengan ketentuan, pihak asing yang ingin melakukan gugatan merek harus di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat," tutur Kuasa Hukum Mattel Inc.
Namun, lanjutnya, pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan dudatan Mattel Inc harus melalui Pengadilan Niaga Surabaya.
"Maka dari itu kami bingung," ungkapnya.
Sebelumnya Mattel Inc melayangkan gugatan pembatalan merek Hot Wheels dan lukisan milik Yonghwa Wongsodiredjo.
Mattel Inc menilai pengusaha asal Surabaya itu melakukan itikad tidak baik dalam mendaftarkan merek Hot Wheels. Pasalnya, Mattel Inc adalah pemilik asli atas merek Hot Wheels, antara lain berupa miniatur mobil berbahan metal.
Melalui kuasa hukumnya dari Hadiputranto, Hadinoto & Partners, Mattel Inc mendaftarkan gugatan itu ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, awal November 2009 lalu. Gugatan itu teregister No. 74/Merek/2009/PN.NIAGA.JKT.PST. Bertindak selaku majelis hakim dalam perkara itu adalah Sugeng Riyono, sedangkan anggota majelis hakim diisi oleh M. Nainggolan dan Yulman.
Dari dokumen gugatan dijelaskan Mattel Inc merupakan pemilik merek terkenal Hot Wheels untuk produk kelas 25, 28 maupun produk dan jasa lainnya. Di Indonesia merek Hot Wheels telah didaftarkan ke Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Produk kelas 28 didaftarkan pada 15 Oktober 2004 dibawah pendaftaran IDM000018839. Sementara, produk kelas 25, merek Hot Wheels dan lukisan didaftarkan pada 7 Oktober 2009 dibawah pendaftaran di bawah agenda No. D00.2009.032484.
Mattel Inc mengklaim merek Hot Wheels sebagai merek terkenal dan telah dilindungi di berbagai negara. Mattel Inc juga menggunakan merek itu secara aktif di berbagai negara, antara lain melalui penerbitan katalog produk Hot Wheels, bukti-bukti promosi dan berlanjut sampai saat ini.
Ternyata, dalam daftar umum merek terdapat merek Hot Wheels dan lukisan milik tergugat. Yonghwa mendaftarkan merek itu pada pada 24 September 2008 di bawah pendaftaran No. IDM 000177795 untuk melindungi produk dalam kelas 25.
Mattel Inc keberatan dengan pendaftaran itu. Sebab, merek Hot Wheels dan lukisan milik tergugat memiliki kesamaan. Yakni, antara lain kesamaan bunyi ucapan, jenis barang dan unsur-unsur yang membentuk merek Hot Wheels.
Persamaan itu dapat menyebabkan konsumen kebingungan mengenai asal usul produk Hot Wheels tergugat. Masyarakat bisa mengira produk tergugat berasal dari Mattel Inc. Padahal, Mattel Inc tidak pernah memberikan izin pada tergugat untuk mendaftarkan atau menggunakan merek Hot Wheels.
Pendaftaran merek tergugat dinilai dilandasi itikad tidak baik lantaran bermaksud meniru dan membonceng keterkenalan merek Mattel Inc. Hal itu untuk memperoleh keuntungan yang besar tanpa biaya promosi dan biaya administrasi.
Ditambah, Hot Wheels adalah bukan kata atau nama yang berasal dari Indonesia. Dengan begitu, Mattel Inc menyimpulkan merek tergugat adalah tiruan atau setidak-tidaknya terinspirasi dari keternaran milik Mattel Inc.
Dengan itu, Mattel Inc meminta majelis hakim membatalkan merek Hot Wheels dan lukisan milik tergugat. Selain itu, Mattel Inc minta ditetapkan pemakai pertama dan pemilik satu-satunya merek Hot Wheels.
(dru/qom)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar 0
Berita Terpopuler
-
Jumat, 10/02/2012 08:38 WIB
Bangkrut, Kodak Stop Produksi Kamera -
Jumat, 10/02/2012 07:54 WIB
Daftar Suku Bunga Kredit Terbaru, KPR BCA Masih Juara Termurah -
Kamis, 09/02/2012 12:04 WIB
Awas! Polisi Bakal Kawal Sensus Pajak -
Kamis, 09/02/2012 10:59 WIB
Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km -
Jumat, 20/01/2012 12:23 WIB
Kodak Moment: Ditinggal Bunuh Diri, Berjaya Hingga Akhirnya Bangkrut
Komentar Terpopuler
-
Kamis, 09/02/2012 - 17:26
Wow! Utang RI Dekati Rp 2.000 Triliun di 2012 -
Kamis, 09/02/2012 - 21:02
SBY: Ada Jutaan Orang Tidur Tak Nyenyak karena Perut Lapar -
Senin, 06/02/2012 - 09:58
Pemerintah Dikritik Hobi Ngutang -
Kamis, 09/02/2012 - 16:33
Pendapatan Per Kapita Orang Indonesia Naik 17% Jadi Rp 31 Juta -
Kamis, 09/02/2012 - 13:57
Dahlan Iskan Bakal 'Hilangkan' 20 BUMN
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Recommended Reading






Sending your message


---125x125.gif)

