Berita Lain
-
Jumat, 10/02/2012 09:36 WIB
Kabar Positif dari Global, IHSG Tetap Lesu -
Jumat, 10/02/2012 08:09 WIB
Rekomendasi Saham
IHSG Masih dalam Trend Kelesuan -
Jumat, 10/02/2012 07:15 WIB
iPhone 4S Diprediksi Sukses, Saham Apple Cetak Rekor -
Kamis, 09/02/2012 16:11 WIB
BI Rate Turun, IHSG Cuma Berkurang Sedikit -
Kamis, 09/02/2012 13:35 WIB
Rupiah Melemah 0,28% atas Dolar AS Selama Januari -
Kamis, 09/02/2012 12:25 WIB
Lunasi Utang, Indofood Terbitkan Obligasi Rp 2 Triliun
Indeks Berita
Rumor Saham
Bergerak Menuju Rp 500, Saham TELE ditawar ZTE?
Perusahaan provider telekomunikasi asal China, ZTE, dikabarkan berniat menguasai sebagian saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE). Harga....
0 Komentar | Balas Tanggapan
0 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bos Coffee Toffee Ini Kembali Bangkit Setelah Kena Tipu
Sebagian orang mungkin sudah tak asing dengan pemilik Coffee Toffee Odi Anindito. Dibalik kesuksesannya saat ini membangun gerainya, Odi ternyata pernah tertipu dan kemudian bangkit lagi.
Sosok Dan Peristiwa
Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km
Hari ini Menteri BUMN Dahlan Iskan mengunjungi peternakan sapi milik PTPN VI di Jambi. Ada yang unik, mantan Dirut PLN menyetir sendiri sejauh 40 Km. Wush...
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 857.000
-
Rp 1,408.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Kamis, 09-02-2012 18:13 WIB
Ironis! Belajar dari RI, Argentina Sukses Konversi BBM ke Gas
Posted by: kaptenDF
Selasa, 02/03/2010 19:11 WIB
Astro Ngotot Minta First Media Bayar Denda US$ 230 Juta
Wahyu Daniel - detikFinance
Demikian disampaikan oleh kuasa hukum Astro Todung Mulya Lubis dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Selasa (2/3/2010).
"Kami selaku kuasa hukum Astro memiliki keyakinan dan akan terus berupaya untuk melakukan eksekusi atas putusan SIAC tersebut karena itulah putusan yang dipilih oleh para pihak, diikuti oleh para pihak dalam prosesnya dimana semua pihak menunjuk arbitrator dan kuasa hukum, dan karena itu tidak ada alasan untuk tiba-tiba menolak dan mengatakan bahwa putusan arbitrase itu tidak bisa dilaksanakan," tuturnya.
Sebelumnya, First Media salah satu anak usaha Lippo Grup, menolak hasil putusan arbitrase dari SIAC dalam putusan final dari Award on Preliminery Issue of Jurisdiction, Intern Anti-Suit Injuction and Joinder, dan tidak akan membayar denda sebesar US$ 230 juta kepada Astro Group.
First Media menganggap putusan ini tidak dapat dilaksanakan (non Eksekuatur). Langkah ini diambil karena sengketa korporasi, dimana First Media ikut serta dalam penyertaan saham di PT Direct Vision yang melakukan kerjasama penyelenggaraan penyiaran televisi berbayar (pay tv), yaitu PT Ayunda Prima Mitra.
Namun menanggapi hal ini, Todung menyatakan sulit mengerti mengapa First Media menolak keputusan arbitrase tersebut. "Sangat sulit dimengerti bahwa penolakan terhadap eksekusi putusan SIAC terjadi setelah pihak First Media et al menunjuk arbitrator dan menunjuk kuasa hukum untuk mengikuti semua proses arbitrase dari awal sampai dengan dikeluarkannya putusan arbitrase," kata Todung.
Todung mengatakan, pilihan forum arbitrase oleh Astro dan First Media et al terhadap arbitrase telah membuat pengadilan tak memiliki kewenangan untuk mengadili sengketa yang terjadi antara mereka. Pilihan forum arbitrase ini tak bertentangan dengan hukum Indonesia, dan tak juga bertentangan dengan ketertiban umum di Indonesia.
Seperti diketahui, Direct Vision semula adalah perusahaan patungan antara Lippo Group dan Astro Malaysia yang dibentuk awal 2005. Lippo Group melalui Ayunda Prima Mitra--anak usaha PT First Media Tbk-- memiliki 49% saham Direct Vision dan sisanya dimiliki Astro All Asia Networks Plc (AAAN).
Namun dalam perjalannya AAAN yang dimiliki konglomerat Malaysia Ananda Krishnan, silang sengketa dengan Lippo group mengenai kepemilikan sahamnya. Lippo dinilai tidak memberikan jumlah saham sesuai kesepaktan awal.
Lippo tetap meminta bayaran saham US$ 250 juta, dan menolak membayar tagihan ke AAAN senilai RM 805 juta atau sekitar Rp 2,1 triliun. Tagihan itu adalah biaya operasional Direct Vision, sejak tiga tahun lalu sampai 1 September 2008.
Karena ribut masalah kepemilikan saham dan tagihan ini, akhirnya AAAN memutuskan perjanjian berkhir 31 Agustus 2008 dan memberikan kelonggaran ke Astro TV hingga 30 September 2008.
Namun AAAN masih memberikan kelonggaran ketiga hingga 19 Oktober 2008 dan terbukti mulai 19 Oktober, siaran Astro TV mati total.
Buntut kisruh dengan Lippo Group, pihak AAN juga menguggat beberapa perusahaan milik Lippo Group ke pengadilan Arbitrase di Singapura atau Singapore Arbitration Centre.
Astro Malaysia menggugat Lippo senilai RM 905 juta atau sekitar Rp 2,46 triliun sebagai kompensasi keuangan sehubungan gagalnya Kesepakatan Berlangganan dan Kepemilikan Saham (KBKS).
Namun pihak Lippo yang diwakili Ayunda melakukan serangan balik pada AAAN dengan tudingan melakukan rekayasa pembukuan PT Direct Vision.
(dnl/dnl)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar 0
Berita Terpopuler
-
Jumat, 10/02/2012 08:38 WIB
Bangkrut, Kodak Stop Produksi Kamera -
Jumat, 10/02/2012 07:54 WIB
Daftar Suku Bunga Kredit Terbaru, KPR BCA Masih Juara Termurah -
Kamis, 09/02/2012 10:59 WIB
Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km -
Jumat, 20/01/2012 12:23 WIB
Kodak Moment: Ditinggal Bunuh Diri, Berjaya Hingga Akhirnya Bangkrut -
Kamis, 09/02/2012 15:59 WIB
Ironis! Belajar dari RI, Argentina Sukses Konversi BBM ke Gas
Komentar Terpopuler
-
Kamis, 09/02/2012 - 17:26
Wow! Utang RI Dekati Rp 2.000 Triliun di 2012 -
Kamis, 09/02/2012 - 21:02
SBY: Ada Jutaan Orang Tidur Tak Nyenyak karena Perut Lapar -
Senin, 06/02/2012 - 09:58
Pemerintah Dikritik Hobi Ngutang -
Kamis, 09/02/2012 - 16:33
Pendapatan Per Kapita Orang Indonesia Naik 17% Jadi Rp 31 Juta -
Kamis, 09/02/2012 - 13:57
Dahlan Iskan Bakal 'Hilangkan' 20 BUMN
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com






Sending your message


---125x125.gif)

