Berita Lain
-
Sabtu, 04/02/2012 13:07 WIB
Ngumpetin Data Pajak, Bank Tertua Swiss Digugat AS -
Sabtu, 04/02/2012 12:14 WIB
Duh! Sekelas BPOM dan MUI Saja ada Pungli -
Sabtu, 04/02/2012 11:37 WIB
Tarif Tol Jagorawi-Cimanggis Ditetapkan Rp 3.500 -
Sabtu, 04/02/2012 10:58 WIB
Walah! Kenaikan Upah Minimum Jadi Kampanye Kepala Daerah -
Sabtu, 04/02/2012 10:42 WIB
Kenaikan Upah Jadi 'Lonceng Kematian' Pengusaha Kecil -
Sabtu, 04/02/2012 10:37 WIB
Upah Minimum Kecil Karena Industri Belum Bisa Efisien
Indeks Berita
Rumor Saham
Zafrina Development Tambah Kepemilikan di LMPI?
Berkembang kabar di pasar salah satu pemegang saham mayoritas PT Langgeng Makmur Plastic Tbk (LMPI) yakni Zafrina Development Ltd. akan menambah....
0 Komentar | Balas Tanggapan
0 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Korban Perampokan Ini Bangkit dan Sukses Berbisnis Alat Pertahanan
Mahasiswa ini pernah menjadi korban kejahatan di Jakarta, barang-barang dagangannya ludes dirampok. Tapi ia bangkit dan kini menuai sukses dari bisnis alat-alat keamanan.
Sosok Dan Peristiwa
Wanita Cantik Ini Raup Rp 383 Miliar dari Start-Up dengan 14 Staf
Usianya belum 40 tahun, tapi wanita cantik ini akan segera masuk dalam jajaran orang muda kaya di Australia. Bisnisnya adalah merangkul orang-orang yang 'diabaikan' perusahaan besar.
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 1,415.000
-
Rp 862.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Jumat, 03-02-2012 15:20 WIB
Dahlan Iskan: Orang Manja & Cengeng Itu Bukan Pengusaha
Posted by: kaptenDF
Selasa, 09/02/2010 10:17 WIB
Pemerintah Siapkan UU Penggunaan Produk Dalam Negeri
Suhendra - detikFinance
"Saat ini sedang disusun RUU P3DN yang telah masuk jadwal prolegnas 2010-2014," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam acara seminar P3DN di kantornya, Jakarta, Selasa (9/2/2010).
Hidayat mengharapkan UU ini bisa menjadi payung hukum yang kuat terhadap penguatan industri nasional melalui peningkataan penggunaan produk lokal.
Selama ini payung hukum P3DN secara tersirat sudah masuk kedalam subtansi beberapa UU antalain UU No 22 tahun 2001 mengenai migas yang mengamanatkan penggunaan barang dan jasa dalam negeri. Juga ada UU No 27 tahun 2003 mengenai Panas Bumi, UU No 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan yang kurang lebih memuat kewajiban penggunaan produk lokal.
"Dalam RUU P3DN nanti mencakup hak dan kewajiban pelaku industri, hak dan kewajiban konsumen, kewenangan dan peran pemerintah dan sanksi," jelas Sekjen Kemenperin Agus Tjahajana ditempat yang sama.
Sayangnya hingga saat ini implementasi dari berbagai UU dan peraturan dibawahnya belum maksimal, meski peraturan yang mengatur sudah cukup banyak. Kalangan dunia usaha masih banyak yang mengeluhkan soal komitmen Kementerian dan lembaga (KL) maupun BUMN yang masih membandel untuk menggunakan produk lokal.
Seperti diketahui aturan mengenai produk lokal dibawah UU sudah banyak dikeluarkan, diantaranya Keppres No 80 tahun 2003 mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah. Tahun lalu, Presiden SBY pun sudah mengeluarkan Inpres No 2 tahun 2009 mengenai penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
(hen/qom)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar 0
Berita Terpopuler
-
Sabtu, 04/02/2012 14:03 WIB
SBY Kasih Aset ke 3 BUMN Perhubungan Rp 2,7 Triliun -
Rabu, 25/01/2012 12:52 WIB
Dahlan Iskan Siap Ganti Deputi Kementerian BUMN -
Jumat, 03/02/2012 12:33 WIB
Wanita Cantik Ini Raup Rp 383 Miliar dari Start-Up dengan 14 Staf -
Sabtu, 04/02/2012 12:14 WIB
Duh! Sekelas BPOM dan MUI Saja ada Pungli -
Sabtu, 04/02/2012 13:07 WIB
Ngumpetin Data Pajak, Bank Tertua Swiss Digugat AS
Komentar Terpopuler
-
Sabtu, 04/02/2012 - 09:19
Buruh Demo di Tol, Pengusaha Rugi Rp 100 Miliar Lebih -
Jumat, 03/02/2012 - 22:17
Ini Dia Cara PNS Palsukan Biaya Perjalanan Dinas -
Sabtu, 04/02/2012 - 14:26
Sofjan Wanandi Curhat Soal Demo Buruh di Ultah Apindo -
Sabtu, 04/02/2012 - 11:30
JK: Paling Baik dan Paling Pintar Menaikkan Harga BBM -
Selasa, 31/01/2012 - 16:28
Pemerintah 'Pancing' DPR Naikkan BBM Rp 500-1.500/Liter
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com






Sending your message


---125x125.gif)

