Berita Lain
-
Jumat, 10/02/2012 06:52 WIB
Bunga Deposito Bank BUMN Turun Paling Banyak -
Kamis, 09/02/2012 19:52 WIB
Ketua Bapepam Ramaikan Perebutan Kursi Pejabat OJK -
Kamis, 09/02/2012 19:36 WIB
Anggito Abimanyu Pikir-pikir Daftar Jadi Bos OJK -
Kamis, 09/02/2012 18:01 WIB
Sudah Banyak Untung, Saatnya Bank Turunkan Bunga Kredit! -
Kamis, 09/02/2012 16:09 WIB
LPS Beri Beberapa Trik agar Yawadwipa Bisa Mulus Beli Bank Mutiara -
Kamis, 09/02/2012 13:16 WIB
Alasan BI Menurunkan BI Rate 25 Bps
Indeks Berita
Rumor Saham
Bergerak Menuju Rp 500, Saham TELE ditawar ZTE?
Perusahaan provider telekomunikasi asal China, ZTE, dikabarkan berniat menguasai sebagian saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE). Harga....
0 Komentar | Balas Tanggapan
0 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bos Coffee Toffee Ini Kembali Bangkit Setelah Kena Tipu
Sebagian orang mungkin sudah tak asing dengan pemilik Coffee Toffee Odi Anindito. Dibalik kesuksesannya saat ini membangun gerainya, Odi ternyata pernah tertipu dan kemudian bangkit lagi.
Sosok Dan Peristiwa
Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km
Hari ini Menteri BUMN Dahlan Iskan mengunjungi peternakan sapi milik PTPN VI di Jambi. Ada yang unik, mantan Dirut PLN menyetir sendiri sejauh 40 Km. Wush...
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 600.000
-
Rp 1,408.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Kamis, 09-02-2012 18:13 WIB
Ironis! Belajar dari RI, Argentina Sukses Konversi BBM ke Gas
Posted by: kaptenDF
Selasa, 24/11/2009 14:07 WIB
Setelah Yogya, Giliran Century Solo Diboyong ke Pengadilan
Muchus Budi R. - detikFinance
(foto: dok detikFinance)
Gugatan telah diajukan ke PN Surakarta pada hari ini, Selasa (24/11/2009). Penggugat adalah 27 dari 41 nasabah reksadana bodong Antaboga yang dipasarkan secara ilegal oleh Bank Century.
Surat gugatan bernomor 184/Pdt.G/2009/PN Surakarta diserahkan oleh pengacara nasabah, Herkus Wijayadi. Menurut Herkus, Bank Century atau yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara telah melanggar hak konsumen seperti yang diatur dalam UU Perlindungan Konsumen.
Didampingi oleh sejumlah nasabah, tim kuasa hukum menyerahkan surat gugatan kepada Sekretaris Panitera PN Surakarta, Ali Fadholi. Panitera berjanji akan segera meneruskan surat gugatan tersebut kepada Ketua Pengadilan Negeri Surakarta.
Menurut Herkus, mereka menilai jika Bank Century telah melanggar hak konsumen dalam kasus tersebut. "Karena itu kita menggugat melalui Undang Undang tentang Perlindungan Konsumen," kata Herkus.
"Kami hanya menggugat Bank Mutiara sesuai dengan jumlah simpanan nasabah. Klien kami sudah cukup puas jika simpanannya sebesar Rp 40 miliar dikembalikan. Kami tidak menuntut bunga sama sekali," kata Herkus.
Perwakilan nasabah yang ikut serta dalam pengajuan gugatan tersebut, Adjie Tjandra mengaku menyimpan uang milik Yayasan Pendidikan Tri Pusaka sebesar Rp 1,2 miliar di bank tersebut. Padahal uang tersebut adalah uang untuk operasional sekolah yang dikelolanya. Karena kejadian itu, para guru dan karyawan tidak menerima gaji hingga empat tahun ke depan.
Nasabah lain, Azam Hisyam, mengatakan pihaknya sudah sampai pada batas kesabaran, karena sudah setahun lebih perjuangannya memperoleh kembali simpanannya tak mendapat respon baik dari pihak bank.
Lebih lanjut, Herkus Wijayadi yakin gugatan kliennya akan berhasil. Dia menyontohkan pada gugatan salah satu nasabah Bank Century di Yogyakarta melalui melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Yogyakarta, yang akhirnya dimemenangkan penggugat.
"Kebetulan saya menjadi pengacara penggugat dalam kasus itu. Saat ini tinggal eksekusi dari pengadilan. Putusan itu harusnya menjadi yurisprudensi, artinya putusan dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Yogyakarta itu seharusnya menjadi pertimbangan penting hakim dalam menyelesaikan kasus ini nantinuya," papar Herkus.
(mbr/dro)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar 0
Berita Terpopuler
-
Jumat, 10/02/2012 07:54 WIB
Daftar Suku Bunga Kredit Terbaru, KPR BCA Masih Juara Termurah -
Selasa, 07/02/2012 13:53 WIB
Bos Coffee Toffee Ini Kembali Bangkit Setelah Kena Tipu -
Kamis, 09/02/2012 10:59 WIB
Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km -
Jumat, 10/02/2012 08:38 WIB
Bangkrut, Kodak Stop Produksi Kamera -
Jumat, 10/02/2012 09:36 WIB
Kabar Positif dari Global, IHSG Tetap Lesu
Komentar Terpopuler
-
Kamis, 09/02/2012 - 17:26
Wow! Utang RI Dekati Rp 2.000 Triliun di 2012 -
Kamis, 09/02/2012 - 21:02
SBY: Ada Jutaan Orang Tidur Tak Nyenyak karena Perut Lapar -
Senin, 06/02/2012 - 09:58
Pemerintah Dikritik Hobi Ngutang -
Kamis, 09/02/2012 - 16:33
Pendapatan Per Kapita Orang Indonesia Naik 17% Jadi Rp 31 Juta -
Kamis, 09/02/2012 - 13:57
Dahlan Iskan Bakal 'Hilangkan' 20 BUMN
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com






Sending your message


---125x125.gif)

