Kamis, 9 Februari 2012
Find us on: feed rss facebook twitter
detik inet
    detikcom
  • Home
  • Ekonomi Bisnis
  • Finansial
  • Properti
  • Energi
  • Industri
  • Sosok
  • Peluang Usaha
  • Indeks
Pajak · Perencanaan Keuangan · Rumor Saham · Market Research · Foto · TV · Konsultasi
Trending Topic :   saham | level | perdagangan | PLN | IHSG | level Indeks | suku bunga | Bank Mutiara | Dow Jones | pemegang saham |
  • Kisruh Bunga KPR Subsidi, Jutaan Buruh Bangunan Menganggur
    Kamis, 09/02/2012 12:29 WIB

    Kisruh Bunga KPR Subsidi, Jutaan Buruh Bangunan Menganggur

  • BI Rate Turun Jadi 5,75%
    Kamis, 09/02/2012 12:51 WIB

    BI Rate Turun Jadi 5,75%

  • Ssst! Ini Dia Bocoran Revisi Aturan Waralaba
    Kamis, 09/02/2012 12:07 WIB

    Ssst! Ini Dia Bocoran Revisi Aturan Waralaba

  • Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km
    Kamis, 09/02/2012 10:59 WIB

    Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km

  • Diremehkan Tawar Bank Mutiara Rp 6,7 Triliun, Ini Jawaban Bos Yawadwipa
    Kamis, 09/02/2012 11:27 WIB

    Diremehkan Tawar Bank Mutiara Rp 6,7 Triliun, Ini Jawaban Bos Yawadwipa

  • Dapat Pinjaman Rp 5,4 Triliun, BUMI Langsung Lunasi Utang
    Kamis, 09/02/2012 10:23 WIB

    Dapat Pinjaman Rp 5,4 Triliun, BUMI Langsung Lunasi Utang

  • Kamis, 09/02/2012 09:02 WIB

    Direksi Perusahaan Asuransi Ramai-Ramai Daftar Jadi 'Bos' OJK

  • Transaksi Mencurigakan Miliaran Rupiah Milik 153 PNS Diendus PPATK
    Kamis, 09/02/2012 09:16 WIB

    Transaksi Mencurigakan Miliaran Rupiah Milik 153 PNS Diendus PPATK

  • Dirut Merpati: Dahlan Iskan Tak Izinkan Saya Mundur
    Rabu, 08/02/2012 11:40 WIB

    Dirut Merpati: Dahlan Iskan Tak Izinkan Saya Mundur

Berita Lain

  • Senin, 23/05/2011 10:47 WIB
    Kolom PB Taxand
    Bila PKP Ditanamkan Kembali
  • Selasa, 03/05/2011 10:21 WIB
    Lewat MAP, Tidak Bisa Refund
  • Senin, 28/03/2011 10:02 WIB
    Seputar SKB Potput
  • Rabu, 16/03/2011 11:17 WIB
    Kolom PB Taxand
    Jasa Perbankan yang Terutang PPN
  • Senin, 07/03/2011 11:03 WIB
    Kolom PB Taxand
    Bebas PPN bagi Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional
  • Selasa, 22/02/2011 11:52 WIB
    Kolom PB Taxand
    Hubungan Istimewa dan Ketidakwajaran Penetapan Harga

Indeks Berita

Rumor Saham

Bergerak Menuju Rp 500, Saham TELE ditawar ZTE?
Perusahaan provider telekomunikasi asal China, ZTE, dikabarkan berniat menguasai sebagian saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE). Harga....
0 Komentar | Balas Tanggapan

Peluang Usaha

Bos Coffee Toffee Ini Kembali Bangkit Setelah Kena Tipu
Gb
Sebagian orang mungkin sudah tak asing dengan pemilik Coffee Toffee Odi Anindito. Dibalik kesuksesannya saat ini membangun gerainya, Odi ternyata pernah tertipu dan kemudian bangkit lagi.

Sosok Dan Peristiwa

Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km
Gb
Hari ini Menteri BUMN Dahlan Iskan mengunjungi peternakan sapi milik PTPN VI di Jambi. Ada yang unik, mantan Dirut PLN menyetir sendiri sejauh 40 Km. Wush...
  • Hotel
  • Penerbangan

Cari Penawaran Terbaik di Sini

Rancang Perjalananmu di Sini

Info Promosi Travel
  • Nanyuan Inn
    english.ctrip.com
    Rp 1,408.000
  • Royal Pacific Hotel, Hong Kong
    sinohotel.com
    Rp 857.000

Forum Finance register | login

Thread Pilihan
Rabu, 08-02-2012 15:12 WIB
PNS Pajak & Bea Cukai Terbanyak Lakukan Transaksi Mencurigakan
Posted by: kaptenDF
  • Alhamdulillah,Pertamina Untung Rp 24,6 Triliun di 2011, Naik 40%
  • Pemerintah Terus Rayu DPR Agar Tarif Listrik Naik 10%

detikFinance » Artikel


Kamis, 15/10/2009 09:08 WIB
Seputar Transfer Pricing 
Fransisca Ivonila - detikFinance


Foto: Fransisca Ivonila
Jakarta - Saat ini, seluruh Wajib Pajak Badan di Indonesia khususnya yang memiliki transaksi hubungan istimewa dan atau transaksi dengan pihak yang merupakan penduduk negara Tax Haven Country harus segera mempersiapkan diri dengan dokumen transfer pricing sehubungan dengan telah diterbitkannya peraturan Direktur Jenderal Pajak Indonesia mengenai Formulir SPT PPh WP Badan yang baru.

Adapun Formulir SPT PPh WP Badan yang baru ini dikeluarkan sebagai salah satu alat untuk mengakomodir Pasal 18 dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 sebagaimana telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 yang mengatur mengenai transaksi hubungan istimewa.

Formulir SPT PPh WP Badan yang baru ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-39/PJ/2009, dimana pada dasarnya tidak terdapat banyak perubahan di dalam formulir SPT PPh WP Badan yang baru ini bila dibandingkan dengan formulir SPT PPh WP Badan yang sebelumnya. Namun hal menarik yang perlu dicermati di fomulir yang baru ini adalah adanya penambahan kolom baru pada formulir induk mengenai Pernyataan Transaksi Hubungan Istimewa.

Ditilik lebih jauh lagi, penambahan kolom baru tersebut tidak hanya dimaksudkan untuk transaksi hubungan istimewa semata, namun juga meliputi pernyataan mengenai ada atau tidaknya transaksi dengan pihak yang merupakan penduduk negara tax haven country.

Mengenai pengertian dari transaksi hubungan istimewa dan/atau transaksi dengan pihak yang merupakan penduduk negara tax haven country ini dijelaskan kembali dalam petunjuk pengisian SPT PPh WP Badan. Dalam penjelasannya disebutkan bahwa hubungan istimewa di antara WP dapat terjadi karena ketergantungan atau keterikatan satu dengan yang lain yang disebabkan karena:

a. kepemilikan atau penyertaan modal, dimana hubungan istimewa akan dianggap ada apabila terdapat kepemilikan atau penyertaan modal sebesar 25% atau lebih, baik secara langsung maupun tidak langsung.

b. adanya penguasaan melalui manajemen atau penggunaan teknologi, dalam hal ini tidak terbatas dengan ada atau tidaknya hubungan kepemilikan.

Sedangkan mengenai transaksi dengan pihak yang merupakan penduduk Negara tax haven country dibagi dalam 2 (dua) kriteria yaitu:

a. Negara yang mengenakan tarif pajak rendah atau yang tidak mengenakan pajak penghasilan. Tarif pajak lebih rendah disini maksudnya adalah Negara yang mengenakan tarif pajak penghasilan lebih rendah 50% dari tarif badan di Indonesia (14% untuk tahun 2009 dan lebih rendah dari 12,5% untuk tahun 2010)

b. Negara yang menerapkan kebijakan kerahasiaan bank dan tidak melakukan pertukaran informasi yang maksudnya adalah negara atau jurisdiksi yang berdasarkan perundang-undangannya melarang pemberian informasi nasabahnya, termasuk untuk keperluan informasi yang berkaitan dengan perpajakan.

Dalam hal WP Badan memiliki salah satu dari transaksi tersebut di atas atau bahkan keduanya, maka WP Badan tersebut wajib mengisi lampiran khusus dari SPT  WP Badan mengenai pernyataan transaksi dalam hubungan istimewa. Adapun isi dari lampiran khusus tersebut lebih pada mengenai jenis dari transaksi hubungan istimewa tersebut dan metode-metode penentuan harga transfer yang digunakan.

Dengan adanya formulir SPT WP Badan yang baru ini, perusahan-perusahaan di Indonesia yang memiliki transaksi-transaksi sebagaimana tersebut di atas harus semakin mempersiapkan dirinya dengan dokumen-dokumen pendukung transfer pricing yang akan digunakan sebagai dasar penentuan harga yang diterapkan dalam transaksi-transaksi tersebut. Namun masih disayangkan karena sampai dengan saat ini Direktorat Jenderal Pajak belum memberikan suatu panduan yang dapat digunakan oleh WP Badan di Indonesia dalam mempersiapkan dokumentasi transfer pricing-nya.

Hal tersebut di atas cukup memberikan kesulitan tersendiri bagi WP Badan Indonesia karena walaupun mereka sudah mempersiapkan dokumen transfer pricing sebagai dokumen pendukung transaksi mereka, namun karena belum ada panduan khusus dari DJP, dokumen transfer pricing yang telah dipersiapkan mungkin saja tidak diterima dalam praktek lapangannya.

Fransisca Ivonila, Tax Manager- PB&Co

(qom/qom)

GRATIS! puluhan voucher pulsa! ikuti terus berita dari DetikFinance di Hape-mu.
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca Juga :

    Share

    Tutup

      Share to Facebook:

    You are redirected to Facebook

      Share to Twitter:

    You are redirected to Twitter

      Share via Email:

    Share via Email


    Separate email addresses with commas (,)
    Your email address

     

    loadingSending your message

    Message has successfully sent

    An Error has Occured

    Berita Terpopuler

    • Kamis, 09/02/2012 14:23 WIB
      Ini Ide Marzuki Alie Tekan Subsidi BBM
    • Kamis, 09/02/2012 14:20 WIB
      Waduh! 21.143 Unit Rumah Murah Terancam Tak Terjual
    • Kamis, 09/02/2012 14:52 WIB
      Menara 111 Lantai Tomy Winata Belum Juga Kantongi Izin
    • Kamis, 09/02/2012 10:59 WIB
      Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km
    • Kamis, 09/02/2012 11:27 WIB
      Diremehkan Tawar Bank Mutiara Rp 6,7 Triliun, Ini Jawaban Bos Yawadwipa

    Komentar Terpopuler

    • Kamis, 09/02/2012 - 11:17
      Wow! Utang RI Dekati Rp 2.000 Triliun di 2012
    • Kamis, 09/02/2012 - 13:17
      SBY: Ada Jutaan Orang Tidur Tak Nyenyak karena Perut Lapar
    • Senin, 06/02/2012 - 09:58
      Pemerintah Dikritik Hobi Ngutang
    • Kamis, 09/02/2012 - 07:50
      Pendapatan Per Kapita Orang Indonesia Naik 17% Jadi Rp 31 Juta
    • Senin, 06/02/2012 - 15:10
      Amankan Subsidi, Cukup Naikkan BBM Rp 1.000!
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com


    Recommended Reading
    bg

    Ical Tebar Pujian untuk Mahfud MD

    www.detiknews.com

    • Taufiq Kiemas Kumpulkan Alumni Kelompok Cipayung
    • Malaysia Tertarik Patenkan Alat Pengubah Air Jadi Bahan Bakar

    bg

    Tony Parker Masih Panas Buat Spurs

    www.detiksport.com

    • Massa: Ferrari Masih Punya Banyak PR
    • 'Massa Akan Tampil Beda di 2012'

    bg

    Jalan Terjal Ekspansi e-Money

    www.detikinet.com

    • Google Drive Siap Goyang Dropbox
    • 11 Game Perdana untuk Windows 8

    • detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
    • detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
    • Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
    • detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
    • detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
    • detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
    • detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
    • detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
    • detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
    • Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
    • detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
    • detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
    • detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
    Back to Top Kanal Lainnya » « Kanal Lainnya
    Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
    Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer