Berita Lain
-
Selasa, 07/02/2012 15:25 WIB
Minat Beli Bank Mutiara, Yawadwipa Harus Lulus Syarat BI -
Selasa, 07/02/2012 15:07 WIB
Yawadwipa Kirim Surat Resmi Beli Bank Mutiara Rp 6,75 Triliun -
Selasa, 07/02/2012 14:52 WIB
Gita Wirjawan Belum Lihat Bos Yawadwipa Si Peminat Bank Mutiara -
Selasa, 07/02/2012 14:41 WIB
Yawadwipa Beli Bank Mutiara Rp 6,7 Triliun Seperti Lelucon -
Selasa, 07/02/2012 14:06 WIB
Pembeli Bank Mutiara: Motif Politik Atau Money Laundering? -
Selasa, 07/02/2012 11:52 WIB
Beli Bank Mutiara Rp 6,7 Triliun, Kantor Yawadwipa Tak Ada 'Tanda Kehidupan'
Indeks Berita
Rumor Saham
Zafrina Development Tambah Kepemilikan di LMPI?
Berkembang kabar di pasar salah satu pemegang saham mayoritas PT Langgeng Makmur Plastic Tbk (LMPI) yakni Zafrina Development Ltd. akan menambah....
0 Komentar | Balas Tanggapan
0 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bos Coffee Toffee Ini Kembali Bangkit Setelah Kena Tipu
Sebagian orang mungkin sudah tak asing dengan pemilik Coffee Toffee Odi Anindito. Dibalik kesuksesannya saat ini membangun gerainya, Odi ternyata pernah tertipu dan kemudian bangkit lagi.
Sosok Dan Peristiwa
Wanita Cantik Ini Raup Rp 383 Miliar dari Start-Up dengan 14 Staf
Usianya belum 40 tahun, tapi wanita cantik ini akan segera masuk dalam jajaran orang muda kaya di Australia. Bisnisnya adalah merangkul orang-orang yang 'diabaikan' perusahaan besar.
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 863.000
-
Rp 604.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Selasa, 07-02-2012 15:30 WIB
Ini Dia Profil Bos Yawadwipa, si Peminat Bank Mutiara
Posted by: kaptenDF
Rabu, 30/09/2009 15:55 WIB
Perppu JPSK Ditolak, Bailout Century Tak Punya Dasar Hukum
Ramdhania El Hida - detikFinance
Foto: dok.detikFinance
Hal itu terjadi setelah Perppu Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) yang menjadi landasan awal pemerintah menyelamatkan Bank Century sudah ditolak oleh DPR.
"Perppu No. 4 tetang JPSK tidak disetujui oleh DPR tertanggal 4 Desember 2008 berarti Perppu itu ditolak dan berarti tidak ada dasar hukum dalam penyelamatan Bank Century," tandasnya Ketua Komisi XI DPR Hafiz Zawawi ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2009).
Dalam rapat paripurnanya pada hari ini, DPR menegaskan kembali sikapnya menolak Perppu JPSK yang diajukan pemerintah tahun lalu untuk dijadikan undang-undang.
Padahal, Perppu ini dijadikan landasan bagi pemerintah sebagai protokol dalam penanganan krisis ekonomi dan juga landasan pengambilan kebijakan seperti bailout terhadap Bank Century tersebut. Namun fatalnya, DPR ternyata menolak Perppu tersebut sehingga segala tindakan bailout Bank Century bisa diindikasikan pelanggaran.
Selain itu, Hafiz juga mengatakan, penyalahgunaan kewenangan dan kesalahan penilaian oleh BI menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Menurut Hafiz, terjadi kesalahan di dalam penilaian berdasarkan data dari BI yang diolah dalam Komisi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan ditetapkannya Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
"Keadaan inilah yang membuat yang akhirnya dari hanya pinjaman fasilitas jangka pendek yang sebesar Rp 632 miliar menjadi Rp 6,76 triliun," jelas Hafi.
Atas dasar itu Komisi XI meminta paripurna DPR untuk menyetujui rekomendasi dari Komisi XI terhadap laporan awal audit investigasi BPK terhadap Bank Century.
Tiga rekomendasi itu adalah, pertama, BPK diharapkan menyelesaikan audit investigasi terhadap dasar hukum kriteria dan proses pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah menetapkan Bank Century dengan status sistemik.
Kedua, BPK diharapkan mengaudit jumlah penyertaan modal sementara LPS yang dipakai dalam penyelamatan Bank Century termasuk aliran penggunaan dana tersebut. Ketiga status dan dasar hukum pengucuran dana kepada Bank Century setelah Perppu No.4 mengenai JPSK ditolak DPR.
Hafiz menambahkan dengan adanya dugaan pidana yang harus disidik terkait kasus Bank Century, Komisi XI merekomendasikan agar aparat menindaklanjutinya.
Rekomendasi kelima yang paling penting DPR 2004-2009 minta kepada periode DPR 2009-2014 untuk melakukan monitoring atas audit investigasi BPK pengawasan penyelesaian kasus Bank Century secara tegas dan konsisten sebagai pertanggungjawaban terhadap rakyat dan negara.
"Jadi jangan terjadi kelalaian dalam monitor atau pengawasan yang tidak tegas lagi, dari kita memintakan ini sebagai rekomendasi bagi DPR mendatang," harap Hafiz.
(dnl/qom)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (3 Komentar) ·
Follower Komentar 0
Berita Terpopuler
-
Selasa, 07/02/2012 11:23 WIB
Ini Dia Profil Bos Yawadwipa, si Peminat Bank Mutiara -
Selasa, 07/02/2012 16:20 WIB
Koar-koar Beli Bank Mutiara Rp 6,7 T, Yawadwipa Cuma Cari Sensasi -
Selasa, 07/02/2012 11:44 WIB
Pendirian Yawadwipa Dapat Dukungan Gita Wirjawan -
Selasa, 07/02/2012 11:52 WIB
Beli Bank Mutiara Rp 6,7 Triliun, Kantor Yawadwipa Tak Ada 'Tanda Kehidupan' -
Selasa, 07/02/2012 14:41 WIB
Yawadwipa Beli Bank Mutiara Rp 6,7 Triliun Seperti Lelucon
Komentar Terpopuler
-
Selasa, 07/02/2012 - 15:39
Wow! Utang RI Dekati Rp 2.000 Triliun di 2012 -
Selasa, 07/02/2012 - 14:54
Ini Dia Cara PNS Palsukan Biaya Perjalanan Dinas -
Selasa, 07/02/2012 - 07:48
Sofjan Wanandi Curhat Soal Demo Buruh di Ultah Apindo -
Sabtu, 04/02/2012 - 11:30
JK: Paling Baik dan Paling Pintar Menaikkan Harga BBM -
Rabu, 01/02/2012 - 15:26
Muhaimin: Buruh Blokir Jalan, Polisi Ambil Tindakan Tegas
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Recommended Reading






Sending your message


---125x125.gif)

