Berita Lain
-
Senin, 30/01/2012 11:04 WIB
Agar Tidak Tekor di Tengah Bulan -
Selasa, 24/01/2012 09:56 WIB
7 Alasan Mengapa Kita Butuh Perencanaan Keuangan -
Rabu, 18/01/2012 07:52 WIB
Membuat Gebrakan Resolusi Keuangan -
Senin, 09/01/2012 07:20 WIB
Kolom Aidil Akbar
Melihat Prospek Tahun 2012 -
Selasa, 27/12/2011 07:15 WIB
Bagian 2
Amankah Investasi Kita? -
Senin, 19/12/2011 07:40 WIB
Bagian I
Amankah Investasi Kita?
Indeks Berita
Rumor Saham
Bergerak Menuju Rp 500, Saham TELE ditawar ZTE?
Perusahaan provider telekomunikasi asal China, ZTE, dikabarkan berniat menguasai sebagian saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE). Harga....
0 Komentar | Balas Tanggapan
0 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bos Coffee Toffee Ini Kembali Bangkit Setelah Kena Tipu
Sebagian orang mungkin sudah tak asing dengan pemilik Coffee Toffee Odi Anindito. Dibalik kesuksesannya saat ini membangun gerainya, Odi ternyata pernah tertipu dan kemudian bangkit lagi.
Sosok Dan Peristiwa
Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km
Hari ini Menteri BUMN Dahlan Iskan mengunjungi peternakan sapi milik PTPN VI di Jambi. Ada yang unik, mantan Dirut PLN menyetir sendiri sejauh 40 Km. Wush...
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 1,408.000
-
Rp 600.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Kamis, 09-02-2012 18:13 WIB
Ironis! Belajar dari RI, Argentina Sukses Konversi BBM ke Gas
Posted by: kaptenDF
Senin, 14/09/2009 11:55 WIB
Manajemen Utang Pasca Lebaran
Taufik Gumulya - detikFinance
Foto: Taufik Gumulya
Ehm.., ini adalah fakta dari sebagian besar keluarga di Indonesia, mendekati lebaran pengeluaran pasti meningkat. Masalahnya apakah aktifitas tersebut dilakukan sesuai kemampuan atau diluar kemampuan? Nah ini yang bahaya jika aktifitas tersebut dilakukan diluar kemampuan apalagi dengan menggunakan pinjaman alias utang terutama utang kartu kredit.
Alangkah baiknya jika kita mulai mengerti bahwa sebenarnya utang dapat dikelola atau di managed dengan tujuan agar utang tidak menjadi bumerang.
Fakta di masyarakat banyaknya penyakit yang sulit disembuhkan yakni utang sindrom alias gali lubang tutup lubang.
Pembaca yang bijak, pada umumnya utang yang terjadi diluar ketidakmampuan bayar adalah utang dari transaksi kartu kredit. Agar tidak terjangkit penyakit utang sindrom maka silahkan pergunakan rambu ini:
Besar cicilan utang (pokok dan bunga) maksimal 30% dari rata-rata penghasilan rutin anda bukan penghasilan gabungan dengan pasangan serta bukan akumulasi dengan bonus.
Penjelasan:
1. Cicilan maksimal 30% adalah batasan sehat rasio keuangan keluarga karena 70% digunakan untuk investasi serta kebutuhan bulanan yang bersifat rutin.
2. Bukan penghasilan gabungan adalah bagian dari manajemen utang & manajemen resiko untuk menjaga jika satu diantaranya berhenti penghasilannya.
3. Bukan akumulasi dengan bonus adalah karena sifat bonus tidak rutin, ini juga bagian dari manajemen utang.
Contoh kasus
Seorang memiliki kartu kredit dengan limit pemakaian Rp 20 juta, gaji perbulan sebesar Rp 5 juta, bonus THR Rp 4,8 juta, Dalam keadaan darurat (jika amat sangat terpaksa) jumlah pemakaian maksimal kartu kredit adalah sebesar Rp 15 juta dengan kondisi minimum pembayaran 10% yaitu Rp 1.500.000,- (ini adalah 30% dari gaji tanpa bonus). Namun kami sangat tidak menyarankan untuk melakukan kredit melalui Kartu Kredit (bunga sangat tinggi).
Lebih dalam lagi jika kita bedah kasus diatas, pembayaran dilakukan dengan mencicil (tidak penuh), maka wajib diketahui bahwa biaya yang dikeluarkan adalah sangat mahal, karena kelebihan uang yang diberikan pada bank sangat besar, marilah kita hitung: misalkan transaksi dilakukan pada tgl. 1 sebesar Rp 15 juta, pembayaran (minimum) dilakukan tgl. 21 sebesar Rp 1,5 juta sedang bunga kartu kredit adalah 3,0% perbulan, maka setahun menjadi 36%. Dalam kenyataannya bunga yang anda bayar diatas 36% pertahun!
Berikut perhitungannya (asumsi tidak ada transaksi tambahan pada kasus diatas):
Metode perhitungan bunga kartu kredit yang lazim digunakan di Indonesia:
Saldo rata-rata terakhir: [(Rp15 juta X 20 hari)+[(Rp15juta–Rp1,5juta) X 10 hari]] / 30 hari X 3% = Rp 435.000,-
Atau sebesar 3,22% perbulan = 38,67% pertahun.
Selain itu ada biaya keterlambatan (jika lewat dari tgl. jatuh tempo) dan biaya overlimit (jika total tagihan melebihi saldo yang diberikan).
Lalu bagi mereka yang sudah terlanjur memiliki utang melebihi batas maksimum kemampuan bayar (pokok + bunga > 30% gaji)? Berikut adalah tipsnya:
1. Simpan kartu kredit di dalam laci dan kunci laci tersebut, kartu kredit dilarang digunakan kembali
2. Jangan membuat utang baru, gunakan kartu debit dalam bertransaksi
3. Hitung besar kemampuan bayar anda maksimal 30% dari gaji anda
4. Terus berupaya menambah pembayaran utang hingga besar cicilan (pokok+bunga) masuk dalam kisaran < 30%
5. Review aset yang ada apakah bisa & layak utk melunasi hutang?
6. Buat anggaran, batasi pengeluaran agar tidak melebihi anggaran
7. Jika tidak memiliki aset utk melunasi utang, maka poin 6 lebih 'diketatkan', kelebihan dana diarahkan untuk poin '4'.
8. Perlu diketahui jika kartu kredit dibayar minimum 10% secara tetap dari tagihan awal (dengan bunga 3% perbulan) serta tidak ada transaksi tambahan, maka utang anda baru lunas di bulan ke 12, pada contoh diatas pembayaran Rp 1.500.000,- dilakukan dalam jumlah yang tetap setiap bulan.
9. Perlu diketahui jika kartu kredit dibayar minimum 10% dari saldo tagihan (dengan bunga 3% perbulan) serta tidak ada transaksi tambahan, maka di bulan ke 24 dipastikan hutang and masih belum lunas
Jika mungkin usahakan gaji anda meningkat dari bulan sebelumnya.
Pembaca, jika kita lihat poin '8' maka bisa dikatakan utang baru lunas dibulan ke 12, sedangkan lebaran selalu maju 11 hari setiap tahunnya, ini berarti bahwa utang tidak pernah akan lunas. Saran kami jika ada bonus segera anda tutupi utang yang ada (terutama dari kartu kredit).
Taufik Gumulya CFP® CEO pada TGRM Financial Planning Services
(qom/qom)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Berita Terpopuler
-
Kamis, 09/02/2012 12:04 WIB
Awas! Polisi Bakal Kawal Sensus Pajak -
Kamis, 09/02/2012 10:59 WIB
Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km -
Kamis, 09/02/2012 17:09 WIB
Marzuki Alie: Nasib Kenaikan Harga BBM di Tangan SBY -
Kamis, 09/02/2012 17:18 WIB
Pengusaha Ritel Bantah Minimarket Makin Menjamur di Jakarta -
Kamis, 09/02/2012 16:09 WIB
Agar Listrik Jakarta Tangerang Semakin Andal
Komentar Terpopuler
-
Kamis, 09/02/2012 - 17:26
Wow! Utang RI Dekati Rp 2.000 Triliun di 2012 -
Kamis, 09/02/2012 - 13:17
SBY: Ada Jutaan Orang Tidur Tak Nyenyak karena Perut Lapar -
Senin, 06/02/2012 - 09:58
Pemerintah Dikritik Hobi Ngutang -
Kamis, 09/02/2012 - 16:33
Pendapatan Per Kapita Orang Indonesia Naik 17% Jadi Rp 31 Juta -
Senin, 06/02/2012 - 15:10
Amankan Subsidi, Cukup Naikkan BBM Rp 1.000!
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com






Sending your message

---125x125.gif)

