Kamis, 9 Februari 2012
Find us on: feed rss facebook twitter
detik inet
    detikcom
  • Home
  • Ekonomi Bisnis
  • Finansial
  • Properti
  • Energi
  • Industri
  • Sosok
  • Peluang Usaha
  • Indeks
Pajak · Perencanaan Keuangan · Rumor Saham · Market Research · Foto · TV · Konsultasi
Trending Topic :   saham | BUMN | PLN | bunga FLPP | level Indeks | Tomy Winata | Artha Graha | transaksi mencurigakan | Agus Marto |
  • PLN Klaim Pemadaman Listrik Menurun di 2011
    Rabu, 08/02/2012 16:56 WIB

    PLN Klaim Pemadaman Listrik Menurun di 2011

  • Naik 3%, Ini Daftar Baru Gaji Pejabat & Karyawan BI
    Rabu, 08/02/2012 17:33 WIB

    Naik 3%, Ini Daftar Baru Gaji Pejabat & Karyawan BI

  • PNS Pajak & Bea Cukai Terbanyak Lakukan Transaksi Mencurigakan
    Rabu, 08/02/2012 13:37 WIB

    PNS Pajak & Bea Cukai Terbanyak Lakukan Transaksi Mencurigakan

  • Oknum PNS Lakukan Transaksi Mencurigakan Hingga Rp 8 Miliar di 10 Bank
    Rabu, 08/02/2012 14:15 WIB

    Oknum PNS Lakukan Transaksi Mencurigakan Hingga Rp 8 Miliar di 10 Bank

  • Pemprov DKI akan Lakukan Pemutihan Izin Ribuan Minimarket Ilegal
    Rabu, 08/02/2012 11:59 WIB

    Pemprov DKI akan Lakukan Pemutihan Izin Ribuan Minimarket Ilegal

  • Dirut Merpati: Dahlan Iskan Tak Izinkan Saya Mundur
    Rabu, 08/02/2012 11:40 WIB

    Dirut Merpati: Dahlan Iskan Tak Izinkan Saya Mundur

  • Tomy Winata Yakin Signature Tower Bisa 'Libas' Twin Tower Petronas
    Rabu, 08/02/2012 08:30 WIB

    Tomy Winata Yakin Signature Tower Bisa 'Libas' Twin Tower Petronas

  • Bangun Jembatan Rp 100 Triliun, Tomy Winata Dekati BUMN China
    Rabu, 08/02/2012 07:25 WIB

    Bangun Jembatan Rp 100 Triliun, Tomy Winata Dekati BUMN China

  • Tomy Winata 'Gusur' Automall SCBD Demi Gedung Pencakar Langit
    Rabu, 08/02/2012 06:58 WIB

    Tomy Winata 'Gusur' Automall SCBD Demi Gedung Pencakar Langit

Berita Lain

  • Rabu, 08/02/2012 17:42 WIB
    Bank OCBC NISP Raup Untung Rp 753 Miliar, Naik 80%
  • Rabu, 08/02/2012 17:33 WIB
    Naik 3%, Ini Daftar Baru Gaji Pejabat & Karyawan BI
  • Rabu, 08/02/2012 15:26 WIB
    PPATK Pastikan Calon Bos OJK Orang 'Bersih' dan Bukan Titipan
  • Rabu, 08/02/2012 13:55 WIB
    Deputi Gubernur BI Tak Tahu Yawadwipa Mau Beli Bank Mutiara
  • Rabu, 08/02/2012 10:14 WIB
    Bank Ekspor Indonesia Dapat Utangan Jepang Rp 900 Miliar
  • Rabu, 08/02/2012 10:06 WIB
    Komisioner OJK Sepi Peminat, Agus Marto Optimistis Berjalan Lancar

Indeks Berita

Rumor Saham

Zafrina Development Tambah Kepemilikan di LMPI?
Berkembang kabar di pasar salah satu pemegang saham mayoritas PT Langgeng Makmur Plastic Tbk (LMPI) yakni Zafrina Development Ltd. akan menambah....
0 Komentar | Balas Tanggapan

Peluang Usaha

Bos Coffee Toffee Ini Kembali Bangkit Setelah Kena Tipu
Gb
Sebagian orang mungkin sudah tak asing dengan pemilik Coffee Toffee Odi Anindito. Dibalik kesuksesannya saat ini membangun gerainya, Odi ternyata pernah tertipu dan kemudian bangkit lagi.

Sosok Dan Peristiwa

Wanita Cantik Ini Raup Rp 383 Miliar dari Start-Up dengan 14 Staf
Gb
Usianya belum 40 tahun, tapi wanita cantik ini akan segera masuk dalam jajaran orang muda kaya di Australia. Bisnisnya adalah merangkul orang-orang yang 'diabaikan' perusahaan besar.
  • Hotel
  • Penerbangan

Cari Penawaran Terbaik di Sini

Rancang Perjalananmu di Sini

Info Promosi Travel
  • Royal Pacific Hotel, Hong Kong
    sinohotel.com
    Rp 862.000
  • Hotel Primus Valencia
    splendia.com
    Rp 605.000

Forum Finance register | login

Thread Pilihan
Rabu, 08-02-2012 15:12 WIB
PNS Pajak & Bea Cukai Terbanyak Lakukan Transaksi Mencurigakan
Posted by: kaptenDF
  • Alhamdulillah,Pertamina Untung Rp 24,6 Triliun di 2011, Naik 40%
  • Pemerintah Terus Rayu DPR Agar Tarif Listrik Naik 10%

detikFinance » Moneter


Jumat, 03/07/2009 10:29 WIB
Bank Wajib Teliti Nasabah yang Namanya Mirip Nama Teroris 
Nurul Qomariyah - detikFinance


Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan peraturan baru terkait pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Salah satunya adalah kewajiban bank untuk meneliti nasabahnya yang memiliki nama yang sama dengan nama-nama dalam daftar teroris.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia No. 11/28/PBI/2009 - Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Bank Umum yang mulai berlaku 1 Juli 2009.

Dalam peraturan baru yang dikutip detikFinance, Jumat (3/7/2009), dikatakan bahwa aturan ini dikeluarkan untuk menyamakan dengan standar internasional.

BI menjelaskan, dalam menerapkan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, perbankan mengacu pada standar internasional untuk mencegah dan memberantas pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme oleh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF), yang dikenal dengan Rekomendasi 40 + 9 FATF.

"Ketentuan BI tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles) yang selama ini diterapkan, dinilai perlu disesuaikan mengacu pada standar internasional yang lebih komprehensif dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme," demikian penjelasan dari BI.

Beberapa pokok pengaturan yang baru dari PBI ini adalah:
1.. Penggunaan istilah Customer Due Dilligence (CDD) untuk Know Your Customer Principles dalam identifikasi, verifikasi, dan pemantauan nasabah.

2. Penggunaan pendekatan berdasarkan risiko (Risk Based Approach) dalam penerapan Program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), sehingga terdapat aturan CDD untuk area berisiko tinggi, Politically Exposed Persons, dan area berisiko rendah;

3. Pengaturan mengenai pencegahan pendanaan teroris antara lain dengan mewajibkan bank untuk melakukan penelitian lebih lanjut nama Nasabah yang memiliki kemiripan nama dalam daftar teroris.

4. Pengaturan mengenai Cross Border Correspondent Banking, antara lain mencakup kewajiban bank untuk meminta informasi profil calon bank respondent, melakukan CDD terhadap exisiting Bank Penerima/Penerus berdasarkan Risk Based Approach serta pendokumentasian transaksi.

5. Pengaturan mengenai transfer dana yang dibagi menjadi transfer dana di dalam atau di luar wilayah negara Indonesia yang disesuaikan dengan 40 + 9 rekomendasi FATF.

6. PBI ini akan berlaku sejak tanggal ditetapkan. Adapun penyesuaian terhadap Pedoman Pelaksanaan Program APU dan PPT diberikan masa transisi sampai dengan 12 bulan sejak diberlakukannya PBI. 
 
Dalam pasal 28 PBI tersebut dikatakan, bank wajib memelihara database Daftar Teroris yang diterima dari BI setiap 6 bulan berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Persatuan Bangsa-bangsa (PBB).

Bank wajib memastikan secara berkala nama-nama Nasabah Bank yang memiliki kesamaan atau kemiripan dengan nama yang tercantum dalam database Daftar Teroris.

Dalam hal terdapat kemiripan nama nasabah dengan nama yang tercantum dalam database Daftar Teroris, Bank wajib memastikan kesesuaian identitas Nasabah tersebut dengan informasi lain yang terkait.

Dalam hal terdapat kesamaan nama Nasabah dan kesamaan informasi lainnya dengan nama yang tercantum dalam database Daftar Teroris, Bank wajib melaporkan Nasabah tersebut dalam laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan.

(qom/qom)

GRATIS! puluhan voucher pulsa! ikuti terus berita dari DetikFinance di Hape-mu.
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca Juga :

  • BI: BI Rate Berpeluang turun
  • Bank Butuh Waktu Terapkan 8 Prinsip Manajemen Risiko
  • Bank Umum Wajib Terapkan Manajemen Risiko Untuk 8 Risiko

Share

Tutup

  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

  Share to Twitter:

You are redirected to Twitter

  Share via Email:

Share via Email


Separate email addresses with commas (,)
Your email address

 

loadingSending your message

Message has successfully sent

An Error has Occured

Komentar terkini (0 Komentar) ·  Follower Komentar 0
Baca Komentar
Kirim Komentar

Berita Terpopuler

  • Rabu, 08/02/2012 20:33 WIB
    Dahlan Iskan Bakal 'Hilangkan' 20 BUMN
  • Rabu, 08/02/2012 17:33 WIB
    Naik 3%, Ini Daftar Baru Gaji Pejabat & Karyawan BI
  • Jumat, 03/02/2012 12:33 WIB
    Wanita Cantik Ini Raup Rp 383 Miliar dari Start-Up dengan 14 Staf
  • Rabu, 08/02/2012 14:15 WIB
    Oknum PNS Lakukan Transaksi Mencurigakan Hingga Rp 8 Miliar di 10 Bank
  • Rabu, 08/02/2012 11:40 WIB
    Dirut Merpati: Dahlan Iskan Tak Izinkan Saya Mundur

Komentar Terpopuler

  • Rabu, 08/02/2012 - 22:50
    Wow! Utang RI Dekati Rp 2.000 Triliun di 2012
  • Kamis, 09/02/2012 - 05:12
    SBY: Ada Jutaan Orang Tidur Tak Nyenyak karena Perut Lapar
  • Senin, 06/02/2012 - 09:58
    Pemerintah Dikritik Hobi Ngutang
  • Selasa, 07/02/2012 - 12:19
    Pendapatan Per Kapita Orang Indonesia Naik 17% Jadi Rp 31 Juta
  • Senin, 06/02/2012 - 15:10
    Amankan Subsidi, Cukup Naikkan BBM Rp 1.000!
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Recommended Reading
bg

KPK Tak Pernah Cekal Orang Saat Proses Penyelidikan

www.detiknews.com

  • Tamsil Linrung Janji Bisa Tingkatkan Anggaran Proyek Transmigrasi
  • Jubir MK: Semua Penegak Hukum Dilarang Mencekal Saat Penyelidikan

bg

'Massa Akan Tampil Beda di 2012'

www.detiksport.com

  • Schumi Catat Waktu Tercepat di Hari Kedua
  • Dilirik Ferrari, Newey Masih Betah di Red Bull

bg

Heboh, Facebook Kabarkan Perang Dunia 3

www.detikinet.com

  • Nokia akan PHK 4.000 Karyawan
  • IPO, Facebook Bidik China

  • detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
  • detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
  • Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
  • detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
  • detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
  • detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
  • detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
  • detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
  • detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
  • Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
  • detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
  • detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
  • detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Back to Top Kanal Lainnya » « Kanal Lainnya
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer