Berita Lain
-
Kamis, 09/02/2012 17:18 WIB
Pengusaha Ritel Bantah Minimarket Makin Menjamur di Jakarta -
Kamis, 09/02/2012 16:46 WIB
PT Pos Siap Kirim 245.000 Surat & 16.000 Paket di 2012 -
Kamis, 09/02/2012 15:46 WIB
Ical Sindir Pemerintah Soal Ekonomi RI Belum Merata -
Kamis, 09/02/2012 15:37 WIB
Awas! Ritel Asing Pakai Perusahaan Lokal Sebagai 'Boneka' -
Kamis, 09/02/2012 13:51 WIB
7 Gubernur Siap Realisasikan Surplus 10 Juta Ton Beras, Tapi... -
Kamis, 09/02/2012 13:08 WIB
PPATK Laporkan Lagi 6 Transaksi Mencurigakan PNS Kemenkeu
Indeks Berita
Rumor Saham
Bergerak Menuju Rp 500, Saham TELE ditawar ZTE?
Perusahaan provider telekomunikasi asal China, ZTE, dikabarkan berniat menguasai sebagian saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE). Harga....
0 Komentar | Balas Tanggapan
0 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bos Coffee Toffee Ini Kembali Bangkit Setelah Kena Tipu
Sebagian orang mungkin sudah tak asing dengan pemilik Coffee Toffee Odi Anindito. Dibalik kesuksesannya saat ini membangun gerainya, Odi ternyata pernah tertipu dan kemudian bangkit lagi.
Sosok Dan Peristiwa
Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km
Hari ini Menteri BUMN Dahlan Iskan mengunjungi peternakan sapi milik PTPN VI di Jambi. Ada yang unik, mantan Dirut PLN menyetir sendiri sejauh 40 Km. Wush...
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 600.000
-
Rp 857.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Kamis, 09-02-2012 18:13 WIB
Ironis! Belajar dari RI, Argentina Sukses Konversi BBM ke Gas
Posted by: kaptenDF
Selasa, 23/06/2009 10:55 WIB
KPPU Desak Temasek Cs Segera Bayar Denda
Angga Aliya ZRF - detikFinance
Foto: Dok detikFinance
Menurut Direktur Komunikasi KPPU Ahmad Junaidi, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan pelaksanaan eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu.
"Itu surat peringatan untuk mereka (Temasek) yang kita sampaikan melalui pengadilan negeri karena belum juga membayar denda," ujarnya ketika dihubungi detikFinance , Jakarta, Selasa (23/6/2009).
Ia mengatakan, Temasek berserta anak-anak usahanya harus membayar denda masing-masing Rp 15 miliar.
Anak usaha Temasek sendiri antara lain, PT Telekomunikasi Selular (Tekomsel), Singapore Technologies Telemedia (STT) Pte Ltd, STT Communications Ltd (STTC), Indonesia Communications Limited, Indonesia Communications Pte Ltd, Asia Mobile Holding Company Pte Ltd (AMHC), Asia Mobile Holdings Pte Ltd, Singapore Telecommunications Ltd, dan Singapore Telecom Mobile Pte Ltd.
Dengan begitu, jumlah denda yang harus dibayar perusahaan asing tersebut mencapai Rp 150 miliar.
Ia menambahkan, PN Jakarta Pusat telah menanggapi surat tersebut dan meminta beberapa data yang dianggap masih belum lengkap. Menurutnya, data yang belum lengkap tersebut hanya sekitar masalah teknis saja, seperti dokumen yang belum ditandatangani atau legalisir.
"Tidak ada masalah itu hanya masalah teknis saja," ungkapnya.
Pihaknya sendiri tidak mentargetkan batas akhir Temasek harus melunasi kewajibannya. KPPU menyerahkan sepenuhnya kepad proses yang harus dijalankan sesuai dengan keputusan PN Jakarta Pusat.
"Kan masih banyak prosesnya sebelum eksekusi," ujarnya.
(ang/lih)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar 0
Berita Terpopuler
-
Kamis, 09/02/2012 12:04 WIB
Awas! Polisi Bakal Kawal Sensus Pajak -
Kamis, 09/02/2012 10:59 WIB
Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km -
Kamis, 09/02/2012 19:36 WIB
Anggito Abimanyu Pikir-pikir Daftar Jadi Bos OJK -
Kamis, 09/02/2012 19:52 WIB
Ketua Bapepam Ramaikan Perebutan Kursi Pejabat OJK -
Kamis, 09/02/2012 19:11 WIB
Gawat! Banyak Maling, Hanya 14% BBM Subsidi Tepat Sasaran
Komentar Terpopuler
-
Kamis, 09/02/2012 - 17:26
Wow! Utang RI Dekati Rp 2.000 Triliun di 2012 -
Kamis, 09/02/2012 - 21:02
SBY: Ada Jutaan Orang Tidur Tak Nyenyak karena Perut Lapar -
Senin, 06/02/2012 - 09:58
Pemerintah Dikritik Hobi Ngutang -
Kamis, 09/02/2012 - 16:33
Pendapatan Per Kapita Orang Indonesia Naik 17% Jadi Rp 31 Juta -
Senin, 06/02/2012 - 15:10
Amankan Subsidi, Cukup Naikkan BBM Rp 1.000!
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com






Sending your message


---125x125.gif)

