Berita Lain
-
Senin, 23/05/2011 10:47 WIB
Kolom PB Taxand
Bila PKP Ditanamkan Kembali -
Selasa, 03/05/2011 10:21 WIB
Lewat MAP, Tidak Bisa Refund -
Senin, 28/03/2011 10:02 WIB
Seputar SKB Potput -
Rabu, 16/03/2011 11:17 WIB
Kolom PB Taxand
Jasa Perbankan yang Terutang PPN -
Senin, 07/03/2011 11:03 WIB
Kolom PB Taxand
Bebas PPN bagi Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional -
Selasa, 22/02/2011 11:52 WIB
Kolom PB Taxand
Hubungan Istimewa dan Ketidakwajaran Penetapan Harga
Indeks Berita
Rumor Saham
Zafrina Development Tambah Kepemilikan di LMPI?
Berkembang kabar di pasar salah satu pemegang saham mayoritas PT Langgeng Makmur Plastic Tbk (LMPI) yakni Zafrina Development Ltd. akan menambah....
0 Komentar | Balas Tanggapan
0 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bos Coffee Toffee Ini Kembali Bangkit Setelah Kena Tipu
Sebagian orang mungkin sudah tak asing dengan pemilik Coffee Toffee Odi Anindito. Dibalik kesuksesannya saat ini membangun gerainya, Odi ternyata pernah tertipu dan kemudian bangkit lagi.
Sosok Dan Peristiwa
Wanita Cantik Ini Raup Rp 383 Miliar dari Start-Up dengan 14 Staf
Usianya belum 40 tahun, tapi wanita cantik ini akan segera masuk dalam jajaran orang muda kaya di Australia. Bisnisnya adalah merangkul orang-orang yang 'diabaikan' perusahaan besar.
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 1,418.000
-
Rp 863.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Selasa, 07-02-2012 15:30 WIB
Ini Dia Profil Bos Yawadwipa, si Peminat Bank Mutiara
Posted by: kaptenDF
Kamis, 30/04/2009 10:56 WIB
Mengupas Kantor Pajak Orang Kaya
PB-Co - detikFinance
Sampai saat ini segmentasi Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Besar, Madya, dan Pratama masih terbatas pada Wajib Pajak Badan. Padahal Wajib Pajak Besar Orang Pribadi (High Wealth Individuals) merupakan penyumbang pajak terbesar dan memberikan kontribusi relatif cukup besar terhadap penerimaan negara. Disamping itu mereka juga mempunyai beberapa sumber penghasilan yg pemajakannya relatif lebih kompleks. Karena itulah DJP akhirnya membentuk KPP yang khusus yang secara tersendiri mengadministrasikan Wajib Pajak Besar Orang Pribadi.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) khusus wajib pajak orang kaya (LTO WP OP) akan mulai beroperasi mulai April 2009. Direktorat Jenderal Pajak sudah memiliki daftar orang-orang Kaya yang memiliki kekayaan triliunan rupiah, namun, pembayaran pajak mereka belum optimal.
Kriteria WP orang kaya ditetapkan dengan mengombinasikan antara harta, penghasilan dan nilai aset lainnya berdasarkan informasi publik dan media massa. Jumlahnya 1.200 wajib pajak orang pribadi yang masuk kategori orang kaya dan seluruhnya berada di Jakarta.
Setelah ini, KPP Khusus Orang Kaya ini akan dikembangkan ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Namun dari data 1200 orang tersebut tidak diketahui pasti apakah didalamnya juga termasuk nama-nama pejabat pemerintah & politisi.
Kriteria Wajib Pajak Besar Orang Pribadi
Kriteria pemilihan Wajib Pajak Besar Orang Pribadi berdasarkan atas 2 kategori yang meliputi:
1. WP OP yang memegang saham perusahaan, saham pengendali/pendiri dan professional sekaligus pemegang saham dan yang pelaporan penghasilan dalam SPT di atas Rp 1 M per tahun dan Sumber penghasilan di luar gaji (pasif income).
2. WP OP yang memiliki kekayaan bruto diatas RP 100 Milyar, Memiliki kekayaan berasal lebih dari satu jenis harta serta kekayaan berupa financial asset dan property.
Keuntungan Wajib Pajak Besar Orang Pribadi
1. Pelayanan dan konsultasi perpajakan
- Pelayanan khusus untuk meningkatkan pemahaman akan hak dan kewajiban perpajakannya dengan penyediaan pegawai yang terdidik dan berpengalaman di bidang perpajakan
- Penanganan permasalahan perpajakan dengan prinsip Transparansi dan Keterbukaan sesuai ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
- Pemberian tanggapan secara cepat, tepat dan terpercaya terhadap permasalahan WP menyangkut interpretasi ketentuan perpajakan
- Dilayani oleh SDM yang lebih berkwalitas dan professional
- Perlakuan yang seragam dan konsisten terhadap semua WP Besar OP
- Percepatan proses restitusi
- Setiap Wajib Pajak akan dilayani oleh seorang Account Representative yang tugasnya antara lain meliputi:
- Memberikan pemahaman secara lebih intensif terhadap kewajiban pelaporan perpajakan(outreach program/visit)
- Melakukan pertemuan secara berkala dengan WP Besar OP (mis: dengan Kelompok Usaha, Asosiasi) untuk membahas isu-isu terkini (current issues)
- Secara aktif menghimpun dan memanfaatkan data pihak ketiga untuk keperluan pengawasan
- Penyediaan sarana informasi yang efektif seperti: brosur, buku panduan yang dibuat secara khusus untuk bagi kemudahan WP Besar OP dan link website WP Besar OP yang terintegrasi dengan website yang sudah ada saat ini.
2. Sistem pembayaran dan pelaporan perpajakan
Peningkatan pelayanan dalam hal pembayaran pajak (e-payment) dan pelaporan pajak melalui e-SPT dan e-filing tanpa harus datang ke KPP.
3. Pemeriksaan, Penagihan, keberatan dan banding
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan kriteria seleksi berbasis resiko (risk assessment), sedangkan pengawasan dan penagihan aktif akan dilakukan kepada seluruh WP Besar OP dan penanganan proses keberatan dan banding bagi WP Besar OP di kanwil WP Besar akan lebih cepat karena dikerjakan oleh suatu tim Khusus yang dapat diandalkan dan di percaya.
Dengan dibentuknya KPP tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan kepada Wajib Pajak Besar Orang Pribadi dalam memenuhi kewajiban perpajakannya serta meningkatkan pemahaman Wajib Pajak akan hak-haknya.
Sumber: www.pajak.go.id.
(pbc/qom)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Berita Terpopuler
-
Rabu, 08/02/2012 13:37 WIB
PNS Pajak & Bea Cukai Terbanyak Lakukan Transaksi Mencurigakan -
Rabu, 08/02/2012 13:39 WIB
Kepala PPATK Sedih Rekening Gendut PNS Tak Digubris Hukum -
Rabu, 01/02/2012 07:22 WIB
Ini Dia Cara PNS Palsukan Biaya Perjalanan Dinas -
Rabu, 08/02/2012 08:30 WIB
Tomy Winata Yakin Signature Tower Bisa 'Libas' Twin Tower Petronas -
Rabu, 08/02/2012 07:25 WIB
Bangun Jembatan Rp 100 Triliun, Tomy Winata Dekati BUMN China
Komentar Terpopuler
-
Rabu, 08/02/2012 - 10:14
Wow! Utang RI Dekati Rp 2.000 Triliun di 2012 -
Rabu, 08/02/2012 - 08:50
Ini Dia Cara PNS Palsukan Biaya Perjalanan Dinas -
Rabu, 08/02/2012 - 12:15
SBY: Ada Jutaan Orang Tidur Tak Nyenyak karena Perut Lapar -
Rabu, 08/02/2012 - 09:25
JK: Paling Baik dan Paling Pintar Menaikkan Harga BBM -
Rabu, 01/02/2012 - 15:26
Muhaimin: Buruh Blokir Jalan, Polisi Ambil Tindakan Tegas
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com






Sending your message

---125x125.gif)

