Rabu, 8 Februari 2012
Find us on: feed rss facebook twitter
detik inet
    detikcom
  • Home
  • Ekonomi Bisnis
  • Finansial
  • Properti
  • Energi
  • Industri
  • Sosok
  • Peluang Usaha
  • Indeks
Pajak · Perencanaan Keuangan · Rumor Saham · Market Research · Foto · TV · Konsultasi
Trending Topic :   saham | Yawadwipa | Bank Mutiara | level Indeks | Tomy Winata | Yawadwipa Companies | Artha Graha | pemegang saham |
  • Wah! Pertamina Untung Rp 24,6 Triliun di 2011, Naik 40%
    Rabu, 08/02/2012 10:45 WIB

    Wah! Pertamina Untung Rp 24,6 Triliun di 2011, Naik 40%

  • Pemprov DKI akan Lakukan Pemutihan Izin Ribuan Minimarket Ilegal
    Rabu, 08/02/2012 11:59 WIB

    Pemprov DKI akan Lakukan Pemutihan Izin Ribuan Minimarket Ilegal

  • Dirut Merpati: Dahlan Iskan Tak Izinkan Saya Mundur
    Rabu, 08/02/2012 11:40 WIB

    Dirut Merpati: Dahlan Iskan Tak Izinkan Saya Mundur

  • Tomy Winata Yakin Signature Tower Bisa 'Libas' Twin Tower Petronas
    Rabu, 08/02/2012 08:30 WIB

    Tomy Winata Yakin Signature Tower Bisa 'Libas' Twin Tower Petronas

  • Bangun Jembatan Rp 100 Triliun, Tomy Winata Dekati BUMN China
    Rabu, 08/02/2012 07:25 WIB

    Bangun Jembatan Rp 100 Triliun, Tomy Winata Dekati BUMN China

  • Komisioner OJK Sepi Peminat, Agus Marto Optimistis Berjalan Lancar
    Rabu, 08/02/2012 10:06 WIB

    Komisioner OJK Sepi Peminat, Agus Marto Optimistis Berjalan Lancar

  • Tomy Winata 'Gusur' Automall SCBD Demi Gedung Pencakar Langit
    Rabu, 08/02/2012 06:58 WIB

    Tomy Winata 'Gusur' Automall SCBD Demi Gedung Pencakar Langit

  • Ini Dia Profil Bos Yawadwipa, si Peminat Bank Mutiara
    Selasa, 07/02/2012 11:23 WIB

    Ini Dia Profil Bos Yawadwipa, si Peminat Bank Mutiara

  • Selasa, 07/02/2012 11:52 WIB

    Beli Bank Mutiara Rp 6,7 Triliun, Kantor Yawadwipa Tak Ada 'Tanda Kehidupan'

Berita Lain

  • Senin, 23/05/2011 10:47 WIB
    Kolom PB Taxand
    Bila PKP Ditanamkan Kembali
  • Selasa, 03/05/2011 10:21 WIB
    Lewat MAP, Tidak Bisa Refund
  • Senin, 28/03/2011 10:02 WIB
    Seputar SKB Potput
  • Rabu, 16/03/2011 11:17 WIB
    Kolom PB Taxand
    Jasa Perbankan yang Terutang PPN
  • Senin, 07/03/2011 11:03 WIB
    Kolom PB Taxand
    Bebas PPN bagi Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional
  • Selasa, 22/02/2011 11:52 WIB
    Kolom PB Taxand
    Hubungan Istimewa dan Ketidakwajaran Penetapan Harga

Indeks Berita

Rumor Saham

Zafrina Development Tambah Kepemilikan di LMPI?
Berkembang kabar di pasar salah satu pemegang saham mayoritas PT Langgeng Makmur Plastic Tbk (LMPI) yakni Zafrina Development Ltd. akan menambah....
0 Komentar | Balas Tanggapan

Peluang Usaha

Bos Coffee Toffee Ini Kembali Bangkit Setelah Kena Tipu
Gb
Sebagian orang mungkin sudah tak asing dengan pemilik Coffee Toffee Odi Anindito. Dibalik kesuksesannya saat ini membangun gerainya, Odi ternyata pernah tertipu dan kemudian bangkit lagi.

Sosok Dan Peristiwa

Wanita Cantik Ini Raup Rp 383 Miliar dari Start-Up dengan 14 Staf
Gb
Usianya belum 40 tahun, tapi wanita cantik ini akan segera masuk dalam jajaran orang muda kaya di Australia. Bisnisnya adalah merangkul orang-orang yang 'diabaikan' perusahaan besar.
  • Hotel
  • Penerbangan

Cari Penawaran Terbaik di Sini

Rancang Perjalananmu di Sini

Info Promosi Travel
  • Nanyuan Inn
    english.ctrip.com
    Rp 1,418.000
  • Hotel Primus Valencia
    splendia.com
    Rp 604.000

Forum Finance register | login

Thread Pilihan
Selasa, 07-02-2012 15:30 WIB
Ini Dia Profil Bos Yawadwipa, si Peminat Bank Mutiara
Posted by: kaptenDF
  • Hebat, Bos Coffee Toffee Ini Kembali Bangkit Setelah Kena Tipu
  • Lagi-lagi! Malaysia Ekspor Barang Bekas ke Indonesia

detikFinance » Artikel


Jumat, 20/02/2009 10:02 WIB
Beli Apartemen Harus Bayar PPh? 
PB-Co - detikFinance


Jakarta - Beli apartemen harus bayar pajak penghasilan? Jawabannya: Ya, sejak 1 Januari 2009. Sesuai dengan PMK No. 253/PMK.03/2008, kewajiban Pemungut PPh Pasal 22 diperluas sampai kepada perusahaan properti yang menjual rumah mewah, apartemen atau kondominium mewah.

Dan, pembelinya pun akan dibebankan PPh Pasal 22 sebesar 5% dari Harga Jual, tidak termasuk PPN dan PPnBM atau sebesar 10% bagi pembeli yang belum ber-NPWP. Untuk selanjutnya PPh Pasal 22 yang telah dibayar dapat dikreditkan di SPT Tahunan PPh pembelinya.

Kategori barang mewah yang dipungut PPh Pasal 22 menurut ketentuan tersebut adalah:
  1. Pesawat udara pribadi seharga di atas Rp 20 miliar;
  2. Kapal pesiar dan sejenisnya seharga lebih dari Rp 10 miliar
  3. Rumah seharga jual lebih dari Rp 10 miliar dengan luas bangunan lebih dari 500m2
  4. Apartemen, kondominium dan sejenisnya berharga jual Rp 10 miliar dan/atau luas bangunannya lebih dari 400 m2
  5. Kendaraan berkapasitas silinder lebih dari 3000 cc yang berharga jual lebih dari Rp 5 miliar.

Problematikanya timbul karena pemungutan PPh Pasal 22 atas pembelian barang mewah tersebut dapat diperhitungan sebagai pembayaran PPh dalam tahun berjalan. Atau, dengan kata lain PPh 22 tersebut dapat dikreditkan di SPT Tahunan PPh pembelinya. Nah, apabila di kreditkan di SPT Tahunan PPh yang selalu nihil, maka akan menyebabkan Lebih Bayar. Dan, Lebih Bayar akan diikuti dengan pengajuan refund, yang selanjutnya akan diikuti dengan pemeriksaan pajak. Semua keruwetan tersebut, hanya gara-gara membeli salah satu barang mewah tersebut diatas.

Ilustrasinya :

Seorang Presiden direktur telah bekerja 15 Tahun di PT. X dengan income Rp 2,4 Miliar setahun, memiliki tabungan yang sudah dilaporkan di SPT sebesar Rp 5 Miliar dan tidak memiliki penghasilan lain sehingga SPT Tahunan PPhnya Nihil. Kemudian tahun ini yang bersangkutan membeli apartemen mewah dengan KPA seharga Rp. 15 Miliar, membayar uang muka Rp. 3Miliar, lalu dipungut PPh Pasal 22 sebesar 5% atau Rp. 750 Juta (Rp. 15 M x 5 %) dan tentu saja juga dipotong PPh Final serta dipungut PPN dan PPnBM-nya sesuai ketentuan yang berlaku.

Akhirnya Pembeli mengkreditkanya PPh 22 yang telah dibayar sebesar Rp 750 juta di SPTnya, sehingga kini SPT Tahunan PPh-nya tidak lagi nihil, tetapi justru ada kelebihan bayar Rp. 750 juta, proses selanjutnya adalah refund. Untuk refund Pembeli tersebut harus melewati serangkaian proses pemeriksaan, seperti diminta untuk menyerahkan data-data keuangan untuk menghitung biaya hidupnya, daftar hutang, daftar kepemilikan harta, dll. Intinya pemeriksa pajak harus harus dapat membuktikan bahwa ada kewajaran antara jumlah hutang dan penghasilan dari Pembeli tersebut.

Sebenarnya apakah tujuan dari pemungutan atas pembelian barang mewah ini?


Bila tujuannya adalah subsidi silang dimana WP kaya sengaja dipajaki lebih tinggi, sepertinya tidak kena sasaran. Pasalnya, berapapun besarnya PPh Pasal 22 yang dipungut, dapat menjadi kredit pajak bagi pembeli barang mewah tersebut. Namun apabila tujuannya adalah pemeriksaan terutama kepada Orang Pribadi, mungkin ada benarnya. Dengan resiko akan diperiksa, mungkin pembeli barang mewah akan berpikir dua kali sebelum membeli. Dalam beberapa situasi -seperti ilustrasi diatas, setelah diperiksa atas kelebihan bayar tersebut justru dikembalikan lagi kepada WP yang bersangkutan dan Negara tidak mendapat apa-apa, kecuali menambah beban kerja administrasi saja.

Lalu apakah ini efektif dalam meningkatkan penerimaan negara? Dan apakah DJP juga sudah siap untuk memeriksa mengingat tenaga pemeriksa yang jumlahnya sangat terbatas itu?.

Tim PB&Co


(pbc/qom)

GRATIS! puluhan voucher pulsa! ikuti terus berita dari DetikFinance di Hape-mu.
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca Juga :

  • Penyampaian SPT Pajak Kini Harus Secara Elektronik
  • Santunan oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Bebas PPh
  • Pertumbuhan Tax Ratio 2008 di Atas Rata-rata Tahunan

Share

Tutup

  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

  Share to Twitter:

You are redirected to Twitter

  Share via Email:

Share via Email


Separate email addresses with commas (,)
Your email address

 

loadingSending your message

Message has successfully sent

An Error has Occured

Berita Terpopuler

  • Rabu, 08/02/2012 13:37 WIB
    PNS Pajak & Bea Cukai Terbanyak Lakukan Transaksi Mencurigakan
  • Rabu, 08/02/2012 13:10 WIB
    2.800 Karton Ikan Impor Asal China Dimusnahkan
  • Rabu, 08/02/2012 11:40 WIB
    Dirut Merpati: Dahlan Iskan Tak Izinkan Saya Mundur
  • Rabu, 08/02/2012 07:25 WIB
    Bangun Jembatan Rp 100 Triliun, Tomy Winata Dekati BUMN China
  • Rabu, 08/02/2012 08:30 WIB
    Tomy Winata Yakin Signature Tower Bisa 'Libas' Twin Tower Petronas

Komentar Terpopuler

  • Rabu, 08/02/2012 - 10:14
    Wow! Utang RI Dekati Rp 2.000 Triliun di 2012
  • Rabu, 08/02/2012 - 08:50
    Ini Dia Cara PNS Palsukan Biaya Perjalanan Dinas
  • Rabu, 08/02/2012 - 12:15
    SBY: Ada Jutaan Orang Tidur Tak Nyenyak karena Perut Lapar
  • Rabu, 08/02/2012 - 09:25
    JK: Paling Baik dan Paling Pintar Menaikkan Harga BBM
  • Rabu, 01/02/2012 - 15:26
    Muhaimin: Buruh Blokir Jalan, Polisi Ambil Tindakan Tegas
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Recommended Reading
bg

Andi Malarangeng: Demokrat Ingin DK PD Proaktif 'Bersih-Bersih' Internal

www.detiknews.com

  • Korban Tewas Akibat Ledakan Pabrik di Pakistan Jadi 21 Orang
  • Adik Bomber Masjid Mapolresta Cirebon Divonis 9 Tahun

bg

Heat Tundukkan Cavs, Thunder Atasi Warriors

www.detiksport.com

  • Sponsor Malaysia Gelar Turnamen Bulutangkis Berhadiah 1 Juta Dolar
  • 'Perang' Rossi vs Honda di Twitter

bg

Facebook Rilis Photo Viewer Lebar Mirip Google+

www.detikinet.com

  • Printer Laser Lebih Hemat 60% Ketimbang Inkjet
  • Bakrie Telecom Kantongi ULO Seluler

  • detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
  • detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
  • Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
  • detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
  • detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
  • detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
  • detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
  • detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
  • detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
  • Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
  • detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
  • detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
  • detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Back to Top Kanal Lainnya » « Kanal Lainnya
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer