Jumat, 10 Februari 2012
Find us on: feed rss facebook twitter
detik inet
    detikcom
  • Home
  • Ekonomi Bisnis
  • Finansial
  • Properti
  • Energi
  • Industri
  • Sosok
  • Peluang Usaha
  • Indeks
Pajak · Perencanaan Keuangan · Rumor Saham · Market Research · Foto · TV · Konsultasi
Trending Topic :   saham | level | perdagangan | IHSG | Bank Mutiara | BBM subsidi | level Indeks | pertumbuhan ekonomi |
  • Ironis! Belajar dari RI, Argentina Sukses Konversi BBM ke Gas
    Kamis, 09/02/2012 15:59 WIB

    Ironis! Belajar dari RI, Argentina Sukses Konversi BBM ke Gas

  • Kisruh Bunga KPR Subsidi, Jutaan Buruh Bangunan Menganggur
    Kamis, 09/02/2012 12:29 WIB

    Kisruh Bunga KPR Subsidi, Jutaan Buruh Bangunan Menganggur

  • BI Rate Turun Jadi 5,75%
    Kamis, 09/02/2012 12:51 WIB

    BI Rate Turun Jadi 5,75%

  • Ssst! Ini Dia Bocoran Revisi Aturan Waralaba
    Kamis, 09/02/2012 12:07 WIB

    Ssst! Ini Dia Bocoran Revisi Aturan Waralaba

  • Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km
    Kamis, 09/02/2012 10:59 WIB

    Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km

  • Diremehkan Tawar Bank Mutiara Rp 6,7 Triliun, Ini Jawaban Bos Yawadwipa
    Kamis, 09/02/2012 11:27 WIB

    Diremehkan Tawar Bank Mutiara Rp 6,7 Triliun, Ini Jawaban Bos Yawadwipa

  • Dapat Pinjaman Rp 5,4 Triliun, BUMI Langsung Lunasi Utang
    Kamis, 09/02/2012 10:23 WIB

    Dapat Pinjaman Rp 5,4 Triliun, BUMI Langsung Lunasi Utang

  • Kamis, 09/02/2012 09:02 WIB

    Direksi Perusahaan Asuransi Ramai-Ramai Daftar Jadi 'Bos' OJK

  • Transaksi Mencurigakan Miliaran Rupiah Milik 153 PNS Diendus PPATK
    Kamis, 09/02/2012 09:16 WIB

    Transaksi Mencurigakan Miliaran Rupiah Milik 153 PNS Diendus PPATK

Berita Lain

  • Senin, 23/05/2011 10:47 WIB
    Kolom PB Taxand
    Bila PKP Ditanamkan Kembali
  • Selasa, 03/05/2011 10:21 WIB
    Lewat MAP, Tidak Bisa Refund
  • Senin, 28/03/2011 10:02 WIB
    Seputar SKB Potput
  • Rabu, 16/03/2011 11:17 WIB
    Kolom PB Taxand
    Jasa Perbankan yang Terutang PPN
  • Senin, 07/03/2011 11:03 WIB
    Kolom PB Taxand
    Bebas PPN bagi Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional
  • Selasa, 22/02/2011 11:52 WIB
    Kolom PB Taxand
    Hubungan Istimewa dan Ketidakwajaran Penetapan Harga

Indeks Berita

Rumor Saham

Bergerak Menuju Rp 500, Saham TELE ditawar ZTE?
Perusahaan provider telekomunikasi asal China, ZTE, dikabarkan berniat menguasai sebagian saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE). Harga....
0 Komentar | Balas Tanggapan

Peluang Usaha

Bos Coffee Toffee Ini Kembali Bangkit Setelah Kena Tipu
Gb
Sebagian orang mungkin sudah tak asing dengan pemilik Coffee Toffee Odi Anindito. Dibalik kesuksesannya saat ini membangun gerainya, Odi ternyata pernah tertipu dan kemudian bangkit lagi.

Sosok Dan Peristiwa

Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km
Gb
Hari ini Menteri BUMN Dahlan Iskan mengunjungi peternakan sapi milik PTPN VI di Jambi. Ada yang unik, mantan Dirut PLN menyetir sendiri sejauh 40 Km. Wush...
  • Hotel
  • Penerbangan

Cari Penawaran Terbaik di Sini

Rancang Perjalananmu di Sini

Info Promosi Travel
  • Hotel Primus Valencia
    splendia.com
    Rp 600.000
  • Nanyuan Inn
    english.ctrip.com
    Rp 1,408.000

Forum Finance register | login

Thread Pilihan
Kamis, 09-02-2012 18:13 WIB
Ironis! Belajar dari RI, Argentina Sukses Konversi BBM ke Gas
Posted by: kaptenDF
  • Diremehkan Tawar Bank Mutiara Rp 6,7 Triliun, Ini Jawaban Bos Yawadwipa
  • Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km

detikFinance » Artikel


Selasa, 27/01/2009 10:05 WIB
Penyampaian SPT Pajak Kini Harus Secara Elektronik 
Nurul Qomariyah - detikFinance


Foto: Dok detikFinance
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kini mewajibkan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak secara elektronik. Langkah itu ditempuh untuk memperlancar penatausahaan pelaporan pajak yang diadministrasikan pada kantor pajak.

Kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor 6/PJ/2009 tertanggal 20 Januari 2009, yang dikutip detikFinance, Selasa (27/1/2009).

"Wajib Pajak wajib menyampaikan SPT dalam bentuk elektronik (e-SPT)," demikian bunyi pasal 2 Perdirjen tersebut.

SPT adalah Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan, Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan, dan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai.

e-SPT merupakan data SPT Wajib Pajak dalam bentuk elektronik yang dibuat oleh Wajib Pajak dengan menggunakan aplikasi e-SPT yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Penyampaian SPT dalam bentuk elektronik yang selanjutnya disebut penyampaian e-SPT adalah Penyampaian SPT ke KPP dalam bentuk media elektronik.

Mengenai saat dimulainya penyampaian e-SPT ini diatur berdasarkan ketentuan sebagai berikut:
a. Bagi Wajib Pajak yang telah ditetapkan terdaftar di KPP berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak yang berlaku sebelum Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini ditetapkan, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2009.

b. Bagi Wajib Pajak yang ditetapkan terdaftar di KPP berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak yang berlaku setelah berlakunya Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini, terhitung sejak awal bulan keenam setelah bulan Wajib Pajak ditetapkan.

Dalam penyampaian eSPT, wajib pajak tetap harus melampirkan dokumen-dokumen yang seharusnya sesuai ketentuan. Jika tidak melampirkan dokumen, maka dianggap tidak menyampaikan SPT dan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan pajak.

Penyampaian e-SPT oleh Wajib Pajak ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar dapat dilakukan:

a. secara langsung atau melalui pos/perusahaan jasa ekspedisi/kurir dengan bukti pengiriman surat dengan membawa atau mengirimkan formulir Induk SPT Masa PPh dan/atau SPT Masa PPN dan/atau SPT Tahunan PPh hasil cetakan e-SPT yang telah ditandatangani dan file data SPT yang tersimpan dalam bentuk elektronik serta dokumen lain yang wajib dilampirkan.

b. melalui e-Filing sesuai dengan ketentuan yang berlaku. e-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT atau Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan yang dilakukan secara on-line yang real time melalui Penyedia Jasa Aplikasi atau Application Service Provider (ASP).

Pembetulan atas SPT yang telah disampaikan dalam bentuk elektronik (e-SPT), wajib disampaikan dalam bentuk elektronik (e-SPT). Pembetulan atas SPT yang telah disampaikan dalam bentuk kertas (hardcopy), dapat disampaikan dalam bentuk elektronik (e-SPT) atau dalam bentuk bentuk kertas (hardcopy).

(qom/ir)

GRATIS! puluhan voucher pulsa! ikuti terus berita dari DetikFinance di Hape-mu.
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca Juga :

  • Pertumbuhan Tax Ratio 2008 di Atas Rata-rata Tahunan
  • Sunset Policy Dalam Konteks Perpajakan Indonesia
  • Manfaat NPWP bagi Orang Pribadi

Share

Tutup

  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

  Share to Twitter:

You are redirected to Twitter

  Share via Email:

Share via Email


Separate email addresses with commas (,)
Your email address

 

loadingSending your message

Message has successfully sent

An Error has Occured

Komentar terkini (0 Komentar) ·  Follower Komentar 0
Baca Komentar
Kirim Komentar

Berita Terpopuler

  • Kamis, 09/02/2012 12:04 WIB
    Awas! Polisi Bakal Kawal Sensus Pajak
  • Kamis, 09/02/2012 11:27 WIB
    Diremehkan Tawar Bank Mutiara Rp 6,7 Triliun, Ini Jawaban Bos Yawadwipa
  • Kamis, 09/02/2012 15:46 WIB
    Ical Sindir Pemerintah Soal Ekonomi RI Belum Merata
  • Senin, 30/01/2012 07:42 WIB
    Mengintip Pekerjaan Pertama para Milyuner dan CEO 'Besar'
  • Kamis, 09/02/2012 10:59 WIB
    Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km

Komentar Terpopuler

  • Kamis, 09/02/2012 - 17:26
    Wow! Utang RI Dekati Rp 2.000 Triliun di 2012
  • Kamis, 09/02/2012 - 21:02
    SBY: Ada Jutaan Orang Tidur Tak Nyenyak karena Perut Lapar
  • Senin, 06/02/2012 - 09:58
    Pemerintah Dikritik Hobi Ngutang
  • Kamis, 09/02/2012 - 16:33
    Pendapatan Per Kapita Orang Indonesia Naik 17% Jadi Rp 31 Juta
  • Kamis, 09/02/2012 - 13:57
    Dahlan Iskan Bakal 'Hilangkan' 20 BUMN
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Recommended Reading
bg

Gara-gara Ikan Hiu 13 Meter, Warga Pakistan Ribut dengan Polisi

www.detiknews.com

  • 13 WN Iran yang Terdampar di Tasikmalaya Dideportasi
  • Ketika Hitler Berlatih Pidato dan Bercelana Pendek

bg

Menggali Potensi Pesepakbola Muda Lewat Teknologi

www.detiksport.com

  • Rosberg Paling Cepat di Hari Ketiga
  • Federer Mau Nomor Satu Dunia Lagi

bg

Operator Masih Tambang Uang Terbesar Huawei

www.detikinet.com

  • 8 Lensa Anyar Siap Percantik Sony NEX
  • Ini Dia 10 Finalis Do Network Lenovo

  • detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
  • detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
  • Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
  • detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
  • detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
  • detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
  • detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
  • detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
  • detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
  • Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
  • detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
  • detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
  • detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Back to Top Kanal Lainnya » « Kanal Lainnya
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer