Berita Lain
Indeks Berita
Rumor Saham
Bergerak Menuju Rp 500, Saham TELE ditawar ZTE?
Perusahaan provider telekomunikasi asal China, ZTE, dikabarkan berniat menguasai sebagian saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE). Harga....
0 Komentar | Balas Tanggapan
0 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bos Coffee Toffee Ini Kembali Bangkit Setelah Kena Tipu
Sebagian orang mungkin sudah tak asing dengan pemilik Coffee Toffee Odi Anindito. Dibalik kesuksesannya saat ini membangun gerainya, Odi ternyata pernah tertipu dan kemudian bangkit lagi.
Sosok Dan Peristiwa
Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km
Hari ini Menteri BUMN Dahlan Iskan mengunjungi peternakan sapi milik PTPN VI di Jambi. Ada yang unik, mantan Dirut PLN menyetir sendiri sejauh 40 Km. Wush...
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 600.000
-
Rp 857.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Rabu, 08-02-2012 15:12 WIB
PNS Pajak & Bea Cukai Terbanyak Lakukan Transaksi Mencurigakan
Posted by: kaptenDF
Kamis, 08/01/2009 11:37 WIB
Tata Cara Pemeriksaan Pajak
PB-Co - detikFinance
Apakah pemeriksaan Orang pribadi dengan perhitungan pakai norma, harus dengan memperlihatkan bukti-bukti dan menunjukan perhitungan terbalik ? jika ada dengan peraturan no berapa?
Jawaban:
Berdasarkan Pasal 12 Kep. Menkeu No. 545/KMK.04/2000 tanggal 22 Desember 2000 tentang "Tata Cara Pemeriksaan Pajak", diatur bahwa dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan lapangan dan pemeriksaan kantor, pemeriksa memang berwenang untuk :
a. memeriksa dan atau meminjam buku-buku, catatan-catatan, dan dokumen-dokumen pendukung lainnya termasuk keluaran atau media komputer dan perangkat elektronik pengolah data lainnya;
b. meminta keterangan lisan dan atau tertulis dari Wajib Pajak yang diperiksa;
c. memasuki tempat atau ruangan yang diduga merupakan tempat menyimpan dokumen, uang, barang, yang dapat memberi petunjuk tentang keadaan usaha Wajib Pajak dan atau tempat-tempat lain yang dianggap penting serta melakukan pemeriksaan di tempat-tempat tersebut;
d. melakukan penyegelan tempat atau ruangan tersebut pada huruf c, apabila Wajib Pajak atau wakil atau kuasanya tidak memberikan kesempatan untuk memasuki tempat atau ruangan dimaksud, atau tidak ada di tempat pada saat pemeriksaan dilakukan;
e. meminta keterangan dan atau data yang diperlukan dari pihak ketiga yang mempunyai hubungan dengan Wajib Pajak yang diperiksa.
Dengan demikian bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang dapat menghitung penghasilan neto-nya dengan menggunakan norma penghitungan (Cfm Kep. Ditjen Pajak No. KEP-536/PJ./2000 yang sedang diperiksa, harus memperlihatkan segala dokumen (yang dibutuhkan oleh pemeriksa pajak) yang berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan pemeriksaan pajak, sesuai dengan ketentuan Kep. Menkeu tersebut diatas.
Demikian jawaban kami (pbc/qom)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar 0
Berita Terpopuler
-
Kamis, 09/02/2012 15:59 WIB
Ironis! Belajar dari RI, Argentina Sukses Konversi BBM ke Gas -
Kamis, 09/02/2012 10:59 WIB
Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km -
Kamis, 09/02/2012 16:09 WIB
LPS Beri Beberapa Trik agar Yawadwipa Bisa Mulus Beli Bank Mutiara -
Kamis, 09/02/2012 16:05 WIB
Marzuki Alie: Pertamina Tak Ada Usaha Dapat BBM Murah -
Kamis, 09/02/2012 14:23 WIB
Ini Ide Marzuki Alie Tekan Subsidi BBM
Komentar Terpopuler
-
Kamis, 09/02/2012 - 11:17
Wow! Utang RI Dekati Rp 2.000 Triliun di 2012 -
Kamis, 09/02/2012 - 13:17
SBY: Ada Jutaan Orang Tidur Tak Nyenyak karena Perut Lapar -
Senin, 06/02/2012 - 09:58
Pemerintah Dikritik Hobi Ngutang -
Kamis, 09/02/2012 - 16:33
Pendapatan Per Kapita Orang Indonesia Naik 17% Jadi Rp 31 Juta -
Senin, 06/02/2012 - 15:10
Amankan Subsidi, Cukup Naikkan BBM Rp 1.000!
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com






Sending your message


---125x125.gif)

