Berita Lain
-
Rabu, 08/02/2012 16:10 WIB
Saham Murah Mulai Diincar, IHSG Rebound 33 Poin -
Rabu, 08/02/2012 12:05 WIB
Sesi I
Aksi Tunggu Investor Bikin IHSG Bergerak Datar -
Rabu, 08/02/2012 10:28 WIB
Meloncat 159%, Saham PGLI Disuspen BEI -
Rabu, 08/02/2012 09:36 WIB
Bursa Global Positif, IHSG Stagnan -
Rabu, 08/02/2012 08:18 WIB
Rekomendasi Saham
IHSG Bisa Merayap Naik Perlahan -
Rabu, 08/02/2012 06:50 WIB
Wall Street Menguat Tipis dalam Transaksi Minim
Indeks Berita
Rumor Saham
Zafrina Development Tambah Kepemilikan di LMPI?
Berkembang kabar di pasar salah satu pemegang saham mayoritas PT Langgeng Makmur Plastic Tbk (LMPI) yakni Zafrina Development Ltd. akan menambah....
0 Komentar | Balas Tanggapan
0 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bos Coffee Toffee Ini Kembali Bangkit Setelah Kena Tipu
Sebagian orang mungkin sudah tak asing dengan pemilik Coffee Toffee Odi Anindito. Dibalik kesuksesannya saat ini membangun gerainya, Odi ternyata pernah tertipu dan kemudian bangkit lagi.
Sosok Dan Peristiwa
Wanita Cantik Ini Raup Rp 383 Miliar dari Start-Up dengan 14 Staf
Usianya belum 40 tahun, tapi wanita cantik ini akan segera masuk dalam jajaran orang muda kaya di Australia. Bisnisnya adalah merangkul orang-orang yang 'diabaikan' perusahaan besar.
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 1,419.000
-
Rp 605.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Rabu, 08-02-2012 15:12 WIB
PNS Pajak & Bea Cukai Terbanyak Lakukan Transaksi Mencurigakan
Posted by: kaptenDF
Selasa, 23/12/2008 16:38 WIB
12 Perusahaan Sekuritas Tidak Terbukti Lakukan Short Selling
Irna Gustia - detikFinance
(Foto: dok detikFinance)
Bapepam LK akhirnya mengumumkan hasil pemeriksaan perusahaan sekuritas yang diduga melakukan transaksi efek yang mengarah pada praktik short selling, Selasa (23/12/2008).
"Meskipun hampir seluruh transaksi dapat dibuktikan bahwa tidak terjadi short selling, namun Tim Pemeriksa menemukan sejumlah pelanggaran administratif terhadap Perturan V.D.3, Peraturan V.D.6 dan Peraturan V.D.IO, yang dilakukan oleh Perusahaan Efek, yaitu tidak dilakukannya verifikasi atas order nasabah, pembukaan rekening efek margin tanpa disertai dengan pembukaan rekening Efek reguler, serta tidak diterapkannya prinsip mengenal nasabah (know your client)," kata Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam LK Robinson Simbolon.
Bapepam melakukan pemeriksaan atas beberapa transaksi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEl) pada periode 6-8 Oktober 2008 yang diduga memiliki andil yang signifikan dalam penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Selain itu perdagangan saham dimaksud juga ditengarai tidak didukung dengan adanya efek yang memadai sehingga berpotensi terjadinya short selling.
Bapepam mulai tanggal 13 Oktober 2008 telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 Perusahaan Efek yang diduga melakukan transaksi efek yang mengarah pada praktik short selling.
Ke-12 perusahaan sekuritas yang diperiksa itu semuanya diperiksa atas perdagangan 18 saham yaitu saham PT Indosat Tbk (ISAT), PT United Tractor Tbk (UNTR), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), PT International Nickel Indonesia Tbk (INCO), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), PT Adaro Energy Tbk (ADRO), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Indotambang Raya Megah Tbk (ITMG), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Central Proteinema Prima Tbk (CPRO), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), dan PT Astra International Tbk (ASII).
Bapepam menemukan transaksi atas saham tersebut di atas umumnya dilakukan untuk kepentingan nasabah yang pada umumnya merupakan securities companies di luar negeri yang terafiliasi dengan Perusahaan Efek di Indonesia dan Efek yang ditransaksikan tersebut semuanya disimpan di Bank Kustodian.
Dari seluruh transaksi yang dilakukan oleh Perusahaan Efek tersebut di atas, Tim Pemeriksa Bapepam dan LK memperoleh fakta dan dapat membuktikan bahwa, selain transaksi yang dilakukan oleh PT Kim Eng Securities, seluruh transaksi jual tersebut dilakukan dalam posisi Perusahaan Efek sudah memiliki Efek yang dijual (dibuktikan dengan saldo awal nasabah baik yang tercatat pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia maupun pada Bank Kustodian), sehingga dengan sendirinya tidak termasuk dalam kategori short selling.
Terhadap ketiga jenis pelanggaran dimaksud, Bapepam dan LK perlu melakukan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, dimana hal tersebut diperlukan untuk mendorong terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, serta untuk mencegah terjadi pelanggaran serupa dikemudian hari.
Atas dasar hal tersebut, Bapepam dan LK memberikan sanksi administratif berupa denda yang besarnya bervariasi tergantung dan jumlah regulasi yang dilanggar.
- PT UOB Kay Hian Securities Indonesia denda Rp 100 juta
- PT Merrill Lynch Indonesia denda sebesar Rp 50 juta
- PT CLSA Indonesia denda Rp 50 juta
- PT Credit Suisse Securities Indonesia denda Rp 50 juta
- PT CIMB-GK Securities Indonesia denda Rp 50 juta
- PT BNP Paribas Securities Indonesia denda Rp 50 juta
- PT Kim Eng Securities denda Rp 50 juta
- PT DBS Vickers Securities Indonesia denda Rp 50 juta
- PT Deutsche Securities Indonesia denda Rp 50 juta
- PT UBS Securities Indonesia denda Rp 50 juta
- PT JP Morgan Securities Indonesia denda Rp 50 juta
- PT Ciptadana Securities denda Rp 50 juta
Robinson juga mengakui ada beberapa hambatan dalam pembuktian perdagangan efek melalui mekanisme short selling. Hambatan itu adalah kesulitan akses dan Pemeriksa Bapepam dan LK atas dokumen-dokumen nasabah yang ada di Kustodian yang berkedudukan di luar negeri. Hal ini merupakan masalah umum yang terjadi di pasar modal global. (ir/qom)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar 0
Berita Terpopuler
-
Rabu, 08/02/2012 20:33 WIB
Dahlan Iskan Bakal 'Hilangkan' 20 BUMN -
Rabu, 08/02/2012 17:33 WIB
Naik 3%, Ini Daftar Baru Gaji Pejabat & Karyawan BI -
Jumat, 03/02/2012 12:33 WIB
Wanita Cantik Ini Raup Rp 383 Miliar dari Start-Up dengan 14 Staf -
Rabu, 08/02/2012 14:15 WIB
Oknum PNS Lakukan Transaksi Mencurigakan Hingga Rp 8 Miliar di 10 Bank -
Rabu, 08/02/2012 11:40 WIB
Dirut Merpati: Dahlan Iskan Tak Izinkan Saya Mundur
Komentar Terpopuler
-
Rabu, 08/02/2012 - 22:50
Wow! Utang RI Dekati Rp 2.000 Triliun di 2012 -
Kamis, 09/02/2012 - 05:12
SBY: Ada Jutaan Orang Tidur Tak Nyenyak karena Perut Lapar -
Senin, 06/02/2012 - 09:58
Pemerintah Dikritik Hobi Ngutang -
Selasa, 07/02/2012 - 12:19
Pendapatan Per Kapita Orang Indonesia Naik 17% Jadi Rp 31 Juta -
Senin, 06/02/2012 - 15:10
Amankan Subsidi, Cukup Naikkan BBM Rp 1.000!
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com






Sending your message


---125x125.gif)

