Berita Lain
-
Kamis, 09/02/2012 17:18 WIB
Pengusaha Ritel Bantah Minimarket Makin Menjamur di Jakarta -
Kamis, 09/02/2012 16:46 WIB
PT Pos Siap Kirim 245.000 Surat & 16.000 Paket di 2012 -
Kamis, 09/02/2012 15:46 WIB
Ical Sindir Pemerintah Soal Ekonomi RI Belum Merata -
Kamis, 09/02/2012 15:37 WIB
Awas! Ritel Asing Pakai Perusahaan Lokal Sebagai 'Boneka' -
Kamis, 09/02/2012 13:51 WIB
7 Gubernur Siap Realisasikan Surplus 10 Juta Ton Beras, Tapi... -
Kamis, 09/02/2012 13:08 WIB
PPATK Laporkan Lagi 6 Transaksi Mencurigakan PNS Kemenkeu
Indeks Berita
Rumor Saham
Bergerak Menuju Rp 500, Saham TELE ditawar ZTE?
Perusahaan provider telekomunikasi asal China, ZTE, dikabarkan berniat menguasai sebagian saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE). Harga....
0 Komentar | Balas Tanggapan
0 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bos Coffee Toffee Ini Kembali Bangkit Setelah Kena Tipu
Sebagian orang mungkin sudah tak asing dengan pemilik Coffee Toffee Odi Anindito. Dibalik kesuksesannya saat ini membangun gerainya, Odi ternyata pernah tertipu dan kemudian bangkit lagi.
Sosok Dan Peristiwa
Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km
Hari ini Menteri BUMN Dahlan Iskan mengunjungi peternakan sapi milik PTPN VI di Jambi. Ada yang unik, mantan Dirut PLN menyetir sendiri sejauh 40 Km. Wush...
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 857.000
-
Rp 600.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Kamis, 09-02-2012 18:13 WIB
Ironis! Belajar dari RI, Argentina Sukses Konversi BBM ke Gas
Posted by: kaptenDF
Jumat, 28/11/2008 15:12 WIB
Ketua DPR: SKB 4 Menteri Sudah Tidak Ada Artinya
Laurencius Simanjuntak - detikFinance
Foto: Dok detikcom
Demikian disampaikan Ketua DPR Agung Laksono dalam jumpa pers di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/11/2008).
"Ini menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk besok kalau mau membuat peraturan jangan mempersulit yang sudah mudah. Yang mudah jangan dipersulit. Justru Kita harus mempermudah yang sulit," tegas Agung.
Ia mengakui bahwa pemerintah tidak melakukan hal yang diharapkan DPR yakni mencabut SKB. Namun menurut Agung, yang paling penting adalah hal yang paling kontroversi sudah dihapuskan.
"Meski tidak sepenuhnya dicabut seperti yang diharapkan, saya menghargai respons yang cepat dari pemerintah. Namun mengingat substansi pokok SKB itu di pasal 3 dan pasal 3 dihilangkan, artinya sudah tidak ada arti apa-apa lagi. Idealnya memang harus tetap dicabut karena tidak menjadi barang berguna lagi," imbuhnya.
Menurut Agus, revisi merupakan kata halus dari dicabut. "Intinya kan disitu. Kalau intinya tidak ada, sudah tidak ada itu SKB," tambah Agung.
Menakertrans Erman Soeparno pada Kamis malam mengumumkan revisi SKB 4 menteri tersebut, setelah mendapatkan penolakan dari para buruh karena dianggap merugikan. Pasal 3 SKB 4 menteri yang mengatur UMR tidak boleh melebihi pertumbuhan ekonomi nasional akhirnya direvisi. Pasal itu direvisi menjadi gubernur dalam menetapkan UMR dengan memperhatikan tingkat inflasi. (qom/ddn)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar 0
Berita Terpopuler
-
Kamis, 09/02/2012 12:04 WIB
Awas! Polisi Bakal Kawal Sensus Pajak -
Kamis, 09/02/2012 11:27 WIB
Diremehkan Tawar Bank Mutiara Rp 6,7 Triliun, Ini Jawaban Bos Yawadwipa -
Kamis, 09/02/2012 10:59 WIB
Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km -
Kamis, 09/02/2012 15:59 WIB
Ironis! Belajar dari RI, Argentina Sukses Konversi BBM ke Gas -
Selasa, 31/01/2012 14:25 WIB
Fuad Bawazier: Perusahaan Asing Pembayaran Pajaknya Brengsek!
Komentar Terpopuler
-
Kamis, 09/02/2012 - 17:26
Wow! Utang RI Dekati Rp 2.000 Triliun di 2012 -
Kamis, 09/02/2012 - 21:02
SBY: Ada Jutaan Orang Tidur Tak Nyenyak karena Perut Lapar -
Senin, 06/02/2012 - 09:58
Pemerintah Dikritik Hobi Ngutang -
Kamis, 09/02/2012 - 16:33
Pendapatan Per Kapita Orang Indonesia Naik 17% Jadi Rp 31 Juta -
Kamis, 09/02/2012 - 13:57
Dahlan Iskan Bakal 'Hilangkan' 20 BUMN
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com






Sending your message


---125x125.gif)

