Berita Lain
-
Kamis, 09/02/2012 12:51 WIB
BI Rate Turun Jadi 5,75% -
Kamis, 09/02/2012 11:42 WIB
DPR Yakin Ada 'Permainan' di Balik Niat Yawadwipa Beli Bank Mutiara -
Kamis, 09/02/2012 11:27 WIB
Diremehkan Tawar Bank Mutiara Rp 6,7 Triliun, Ini Jawaban Bos Yawadwipa -
Kamis, 09/02/2012 09:02 WIB
Direksi Perusahaan Asuransi Ramai-Ramai Daftar Jadi 'Bos' OJK -
Rabu, 08/02/2012 17:54 WIB
Sudah Naik, Gaji Gubernur BI Masih Kalah dari Direksi BUMN -
Rabu, 08/02/2012 17:42 WIB
Bank OCBC NISP Raup Untung Rp 753 Miliar, Naik 80%
Indeks Berita
Rumor Saham
Bergerak Menuju Rp 500, Saham TELE ditawar ZTE?
Perusahaan provider telekomunikasi asal China, ZTE, dikabarkan berniat menguasai sebagian saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE). Harga....
0 Komentar | Balas Tanggapan
0 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bos Coffee Toffee Ini Kembali Bangkit Setelah Kena Tipu
Sebagian orang mungkin sudah tak asing dengan pemilik Coffee Toffee Odi Anindito. Dibalik kesuksesannya saat ini membangun gerainya, Odi ternyata pernah tertipu dan kemudian bangkit lagi.
Sosok Dan Peristiwa
Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km
Hari ini Menteri BUMN Dahlan Iskan mengunjungi peternakan sapi milik PTPN VI di Jambi. Ada yang unik, mantan Dirut PLN menyetir sendiri sejauh 40 Km. Wush...
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 1,419.000
-
Rp 605.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Rabu, 08-02-2012 15:12 WIB
PNS Pajak & Bea Cukai Terbanyak Lakukan Transaksi Mencurigakan
Posted by: kaptenDF
Kamis, 09/10/2008 18:19 WIB
BI Turunkan GWM Jadi 7,5%
Wahyu Daniel - detikFinance
(Foto: Wahyu-detikFinance)
"BI mengubah aturan GWM yang selama ini dikaitkan dengan LDR, yang implisit GWM itu sebesar 9,08% diturunkan menjadi 7,5%. Untuk proporsi yang menjadi primary reserve dan secondary reserve ditentukan kemudian. Aturan GWM ini berlaku efektif hari ini," kata Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S Goeltom dalam jumpa pers di gedung depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (9/10/2008).
GWM adalah kewajiban menyimpan sebagian dana masyarakat yang dihimpun perbankan di BI. Ketentuannya yaitu 5% dari total dana pihak ketiga ditambah jumlah tertentu sesuai besar kecilnya rasio kredit terhadap dana pihak ketiga setiap bank.
Meski aturan ini berlaku efektif hari ini, menurut Miranda, implementasi pelaksanaannya baru bisa dilakukan 1-2 bulan ke depan. "Karena kan harus ada perubahan pelaksanaannya," katanya.
Perubahan GWM ini, lanjut Miranda, akan menambah beberapa puluh triliun likuiditas secara permanen kepada perbankan.
"Aturan GWM ini kita rasa sesuai dengan kondisi saat ini karena tidak menyangkut LDR dan perhitungannya lebih sederhana sehingga kita bisa mengawasi likuiditas di perbankan," jelasnya.
Miranda juga menegaskan meski secara global terjadi kekurangan likuiditas dengan kondisi ekonomi saat ini, namun Indonesia berbeda dengan negara maju karena masih mengalami pertumbuhan ekonomi. (ir/ddn)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar 0
Berita Terpopuler
-
Kamis, 09/02/2012 14:20 WIB
Waduh! 21.143 Unit Rumah Murah Terancam Tak Terjual -
Kamis, 09/02/2012 14:23 WIB
Ini Ide Marzuki Alie Tekan Subsidi BBM -
Kamis, 09/02/2012 11:27 WIB
Diremehkan Tawar Bank Mutiara Rp 6,7 Triliun, Ini Jawaban Bos Yawadwipa -
Kamis, 09/02/2012 10:59 WIB
Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km -
Kamis, 09/02/2012 14:52 WIB
Menara 111 Lantai Tomy Winata Belum Juga Kantongi Izin
Komentar Terpopuler
-
Kamis, 09/02/2012 - 11:17
Wow! Utang RI Dekati Rp 2.000 Triliun di 2012 -
Kamis, 09/02/2012 - 13:17
SBY: Ada Jutaan Orang Tidur Tak Nyenyak karena Perut Lapar -
Senin, 06/02/2012 - 09:58
Pemerintah Dikritik Hobi Ngutang -
Kamis, 09/02/2012 - 07:50
Pendapatan Per Kapita Orang Indonesia Naik 17% Jadi Rp 31 Juta -
Senin, 06/02/2012 - 15:10
Amankan Subsidi, Cukup Naikkan BBM Rp 1.000!
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com






Sending your message


---125x125.gif)

