Berita Lain
-
Senin, 16/01/2012 07:26 WIB
Wawancara Khusus (2)
MS Hidayat: Perlu Ada Orang Seperti Tommy Kembangkan Mobnas -
Senin, 16/01/2012 06:54 WIB
Wawancara Khusus (1)
MS Hidayat Blak-blakan Soal Ambisi Mobnas Indonesia -
Senin, 09/01/2012 08:14 WIB
Wawancara Suhu Yo
Tahun Naga Air, Tahun Bisnis Susah Mengalir -
Jumat, 02/12/2011 07:03 WIB
Wawancara Deputi Gubernur BI:
Membedah Wajah Perbankan RI di 2012 -
Jumat, 30/09/2011 13:30 WIB
Wawancara CEO Stanchart Indonesia
Indonesia Punya Bank Terbaik dan Tahan Krisis -
Selasa, 09/08/2011 14:19 WIB
Wawancara Dirjen Bea Cukai
Setoran Bakal Seret, Bea Cukai Tutup Kebocoran
Indeks Berita
Rumor Saham
Bergerak Menuju Rp 500, Saham TELE ditawar ZTE?
Perusahaan provider telekomunikasi asal China, ZTE, dikabarkan berniat menguasai sebagian saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE). Harga....
0 Komentar | Balas Tanggapan
0 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bos Coffee Toffee Ini Kembali Bangkit Setelah Kena Tipu
Sebagian orang mungkin sudah tak asing dengan pemilik Coffee Toffee Odi Anindito. Dibalik kesuksesannya saat ini membangun gerainya, Odi ternyata pernah tertipu dan kemudian bangkit lagi.
Sosok Dan Peristiwa
Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km
Hari ini Menteri BUMN Dahlan Iskan mengunjungi peternakan sapi milik PTPN VI di Jambi. Ada yang unik, mantan Dirut PLN menyetir sendiri sejauh 40 Km. Wush...
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 1,408.000
-
Rp 857.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Kamis, 09-02-2012 18:13 WIB
Ironis! Belajar dari RI, Argentina Sukses Konversi BBM ke Gas
Posted by: kaptenDF
Rabu, 09/07/2008 14:40 WIB
PHEI Ingin Jadi Acuan Harga Obligasi
Indro Bagus SU - detikFinance
(Foto: Indro/detikFinance)
Meski baru terbentuk 1 Juli 2008. Lembaga penilai harga obligasi ini punya keinginan untuk menjadi acuan harga obligasi. Asal tahu saja, kebanyakan harga obligasi ditentukan lewat over the counter (OTC) alias negosiasi antara pembeli dan penjual.
Namun seringkali perdagangan OTC tidak memberikan acuan harga obligasi yang wajar dan sesuai dengan pasar.
Dengan didirikannya lembaga ini, diharapkan dapat terjadi perdagangan obligasi yang lebih fair, dalam arti pelaku pasar obligasi dapat mengacu pada harga yang memang layak sesuai dengan mekanisme pasar.
Untuk mengetahui lebih lanjut posisi PHEI di pasar modal, khususnya pasar obligasi, detikFinance mewawancarai Dirut PT PHEI, Ignatius Girendroheru di gedung BEI, Rabu (9/7/2008).
Ignatius sebelumnya adalah menjabat Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil BEI. Sebelum bergabung di BEI pria berkacamata ini berkarir di Bursa Efek Surabaya yang melebur dalam BEI. Ketika di BES Ignatius lebih banyak berkecimpung dalam masalah surat utang.
Berikut petikan wawancaranya.
Latar belakang didirikannya lembaga ini?
Didirikannya lembaga ini merupakan bagian dari pengembangan pasar obligasi di Indonesia. Namun nature pasar obligasi itu adalah OTC. Dengan cara seperti itu kendalanya adalah seringkali tidak terjadi transparansi harga perdagangan yang dinilai wajar.
Peran PHEI?
PHEI memperoleh wewenang untuk menetapkan harga obligasi yang wajar dan dapat dijadikan acuan bagi pelaku pasar obligasi. Istilahnya marked to market. Tugas dan kewajiban LHEI adalah menerbitkan acuan harga yang wajar atas seluruh instrumen surat utang atau obligasi yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Struktur PHEI?
Secara struktural PHEI merupakan badan hukum yang berdiri sendiri. Jadi seperti Pefindo, tapi fokus kami pada penetapan harga obligasi yang dinilai wajar. Walaupun berdiri sendiri, izin operasional kami berasal dari Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Mekanisme kerja PHEI?
Informasi atas semua transaksi obligasi yang terjadi OTC kami peroleh dari Bapepam sebagai Penerima Laporan Transaksi Obligasi (PLTO). Informasi tersebut kemudian kami olah untuk menentukan harga yang valid dan wajar atas seluruh obligasi yang dicatatkan. Tugas kami adalah memberikan informasi itu setiap hari.
Selama ini apakah setiap transaksi OTC obligasi selalu dilaporkan ke PLTO?
Mengenai hal itu memang perlu dilakukan enforcement. Tapi tugas itu masuk wilayah PLTO, bukan PHEI. Tugas kami mengolah informasi transaksi yang masuk ke PLTO. Dengan didirikannya PHEI ini, Bapepam sudah memberikan komitmen untuk melakukan enforcement lebih pada pelaku pasar obligasi di OTC. Lagipula dengan adanya acuan harga yang wajar, pelaku pasar akan lebih diuntungkan karena adanya transparansi harga yang valid.
Metode perhitungannya?
Kami sedang merumuskan metodologinya, tentunya dengan referensi dari metode yang digunakan lembaga-lembaga serupa di negara lain. Kalau di negara lain PHEI dikenal dengan nama Bond Pricing Agency (BPA). Mereka ada di Malaysia, Korea dan Meksiko. Metode standarnya ada, namun kami mencoba merumuskan metodologi yang lebih pas bagi mekanisme di Indonesia.
Kapan PHEI beroperasi?
Saat ini kami sedang melakukan berbagai persiapan. Kira-kira selama 6 bulan ke depan. Sembari melakukan persiapan kami akan mencoba menerbitkan berbagai harga acuan secara bertahap sambil terus mensosialisasikan keberadaan lembaga ini pada pelaku pasar.
Sejauh ini respon dari pelaku pasar?
Cukup positif, terutama dari dana pensiun dan wealth management karena mereka kan butuh acuan harga untuk penghitungan portofolio mereka. Kalau pemain obligasi, kami yakin mereka juga akan menyikapi dengan positif, karena dengan adanya acuan harga mereka juga akan diuntungkan dan memiliki informasi harga yang transparan.
Apakah informasi PHEI ini bisa bebas diakses?
Untuk tahap awal tentu akan bebas akses, karena ini untuk proses sosialisasi. Namun ke depannya tentu kami juga membuka kemungkinan untuk menjual jasa informasi ini. PHEI kan lembaga yang berdiri sendiri dan berbadan hukum perseroan terbatas (PT), jadi kami perlu self-sustain.
Kantornya dimana?
Saat ini masih berada di gedung BEI. Namun ke depannya kami berencana membuka kantor sendiri.
Bapak masih menjabat sebagai Kadiv Pencatatan Sektor Riil BEI?
Tentu saja tidak. Sejak ditunjuk oleh pemegang saham untuk menduduki Direktur Utama PHEI, jabatan sebelumnya sebagai Kadiv Pencatatan Sektor Riil BEI harus dilepas terhitung sejak 1 Juli 2008.
(dro/ir)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar 0
Berita Terpopuler
-
Kamis, 09/02/2012 12:04 WIB
Awas! Polisi Bakal Kawal Sensus Pajak -
Kamis, 09/02/2012 19:11 WIB
Gawat! Banyak Maling, Hanya 14% BBM Subsidi Tepat Sasaran -
Kamis, 09/02/2012 19:36 WIB
Anggito Abimanyu Pikir-pikir Daftar Jadi Bos OJK -
Kamis, 09/02/2012 10:59 WIB
Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km -
Kamis, 09/02/2012 11:27 WIB
Diremehkan Tawar Bank Mutiara Rp 6,7 Triliun, Ini Jawaban Bos Yawadwipa
Komentar Terpopuler
-
Kamis, 09/02/2012 - 17:26
Wow! Utang RI Dekati Rp 2.000 Triliun di 2012 -
Kamis, 09/02/2012 - 13:17
SBY: Ada Jutaan Orang Tidur Tak Nyenyak karena Perut Lapar -
Senin, 06/02/2012 - 09:58
Pemerintah Dikritik Hobi Ngutang -
Kamis, 09/02/2012 - 16:33
Pendapatan Per Kapita Orang Indonesia Naik 17% Jadi Rp 31 Juta -
Senin, 06/02/2012 - 15:10
Amankan Subsidi, Cukup Naikkan BBM Rp 1.000!
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com






Sending your message


---125x125.gif)

