Berita Lain
-
Kamis, 09/02/2012 17:35 WIB
Pemda Sulsel Dituding Tak Becus Garap Potensi Ekonomi Bahari -
Kamis, 09/02/2012 17:18 WIB
Pengusaha Ritel Bantah Minimarket Makin Menjamur di Jakarta -
Kamis, 09/02/2012 16:46 WIB
PT Pos Siap Kirim 245.000 Surat & 16.000 Paket di 2012 -
Kamis, 09/02/2012 15:46 WIB
Ical Sindir Pemerintah Soal Ekonomi RI Belum Merata -
Kamis, 09/02/2012 15:37 WIB
Awas! Ritel Asing Pakai Perusahaan Lokal Sebagai 'Boneka' -
Kamis, 09/02/2012 13:51 WIB
7 Gubernur Siap Realisasikan Surplus 10 Juta Ton Beras, Tapi...
Indeks Berita
Rumor Saham
Bergerak Menuju Rp 500, Saham TELE ditawar ZTE?
Perusahaan provider telekomunikasi asal China, ZTE, dikabarkan berniat menguasai sebagian saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE). Harga....
0 Komentar | Balas Tanggapan
0 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bos Coffee Toffee Ini Kembali Bangkit Setelah Kena Tipu
Sebagian orang mungkin sudah tak asing dengan pemilik Coffee Toffee Odi Anindito. Dibalik kesuksesannya saat ini membangun gerainya, Odi ternyata pernah tertipu dan kemudian bangkit lagi.
Sosok Dan Peristiwa
Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km
Hari ini Menteri BUMN Dahlan Iskan mengunjungi peternakan sapi milik PTPN VI di Jambi. Ada yang unik, mantan Dirut PLN menyetir sendiri sejauh 40 Km. Wush...
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 857.000
-
Rp 1,408.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Kamis, 09-02-2012 18:13 WIB
Ironis! Belajar dari RI, Argentina Sukses Konversi BBM ke Gas
Posted by: kaptenDF
Senin, 23/06/2008 15:15 WIB
Pekerja Belum Masuk Jamsostek, Direksi BUMN Bisa Dipidana
Alih Istik Wahyuni - detikFinance
Erman Soeparno (setpres)
Hal tersebut disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno disela RDP dengan Komisi IX di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (23/6/2008).
"Saya sudah dua kali mengirim surat ke Menneg BUMN, agar BUMN patuh ke UU 39/1992. Saya akan ketemu BUMN-BUMN itu, makanya saya beritahu Menneg BUMN dulu," kata Erman.
Surat yang dilayangkan 16 Juni lalu itu bersifat memberikan informasi Menneg BUMN bahwa pihaknya akan memperingatkan BUMN yang belum memasukkan pekerjanya ke Jamsostek.
Menurutnya, jika BUMN tidak mengikutsertakan pegawainya dalam program perlindungan tenaga kerja seperti Jamsostek, maka direksi BUMN tersebut bisa terkena sanksi baik pidana dan denda.
Jika BUMN terus membandel, direksinya bisa terancam sanksi pidana sampai 6 bulan.
Menurut Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga, BUMN yang belum menyertakan pegawainya ke Jamsostek adalah PT PLN (persero) dan sebagian pekerja PT KAI yang non PNS.
"Karena ada sebagian pekerja PT KAI yang masuknya ke Taspen. Sementara sebagian lainnya, yang non PNS harusnya ke Jamsostek," ujarnya.
BUMN yang belum mengikutsertakan pegawainya kedalam Jamsostek paling tidak bisa mendaftarkan pegawainya hingga akhir tahun ini.
(lih/ddn)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar 0
Berita Terpopuler
-
Jumat, 10/02/2012 08:38 WIB
Bangkrut, Kodak Stop Produksi Kamera -
Jumat, 10/02/2012 07:54 WIB
Daftar Suku Bunga Kredit Terbaru, KPR BCA Masih Juara Termurah -
Kamis, 09/02/2012 10:59 WIB
Tinjau Sapi di Jambi, Dahlan Iskan Setir Mobil Sejauh 40 Km -
Jumat, 20/01/2012 12:23 WIB
Kodak Moment: Ditinggal Bunuh Diri, Berjaya Hingga Akhirnya Bangkrut -
Jumat, 10/02/2012 08:09 WIB
Rekomendasi Saham
IHSG Masih dalam Trend Kelesuan
Komentar Terpopuler
-
Kamis, 09/02/2012 - 17:26
Wow! Utang RI Dekati Rp 2.000 Triliun di 2012 -
Kamis, 09/02/2012 - 21:02
SBY: Ada Jutaan Orang Tidur Tak Nyenyak karena Perut Lapar -
Senin, 06/02/2012 - 09:58
Pemerintah Dikritik Hobi Ngutang -
Kamis, 09/02/2012 - 16:33
Pendapatan Per Kapita Orang Indonesia Naik 17% Jadi Rp 31 Juta -
Kamis, 09/02/2012 - 13:57
Dahlan Iskan Bakal 'Hilangkan' 20 BUMN
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com






Sending your message


---125x125.gif)

